Kota Bima, - CV. Sinar Berlian yang melakukan aktifitas Tambak udang di Desa Piong Kecamatan Sanggar tanggapi terkait surat dari Badan Musyawara Desa (BPD) Desa Piong pada 1 Juli 2025.
Surat dikeluarkan oleh BPD dengan Nomor: 010/BPD.PNG/VII/2025 dengan Perihal: Minindaklanjuti Pembahasan PADes.
Dalam isi surat tersebut, ada 2 poin menjadi tuntutan BPD desa Piong yakni, Optimalkan Serapan Pekerja Lokal Desa Piong, Perusahaan tambah udang harus ada Kontribusi PADes Kepada Pemerintah Desa Piong.
Direktur CV. Sinar Berlian melalui Humas Sa'ad menyampaikan, apa yang tuntutan Pemerintah Desa dan BPD desa Piong telah pihak tunaikan. Bahkan kata dia, setiap tahun CV tersebut tetap memberikan kewajiban untuk Pemerintah Daerah dan Piong.
"Tahun pertama kami tetap memberikan kontribusi PADes untuk Pemerintah Desa Piong. Namun, tahun - tahun berikutnya distopkan karna dari hasil rapat di daerah dengan perwakilan beberapa kades, keputusannya retribusinya akan disetor ke daerah tidak bisa pihak desa,. Jadi kalau Desa protes silakan protes ke daerah. Kami stor tetap stor ke Daerah," ujar Rabu (2/7/2025).
Ia mengakui, saat ini pihak sudah berkomunikasi dengan Pejabat (PJ) Kades Piong, untuk membicarakan terkait PADes untuk Desa Piong. Dari hasil komunikasi tersebut kata dia, pihak Pemdes menginginkan PADes itu disetor di Desa tiap tahun.
"Kami sudah Komunaksi dengan PJ Kades Piong, kami juga sepakat kalau PADes disetor ke Pemerintah Desa. Namun keinginan Pemdes saat ini kami akan sampaikan ke Dinas - Dinas terkait mengenai PAD tiap tahun. Saya menghadap kepala dinas kelautan sama Bupati dengan bunyi surat ini," jelasnya.
Lanjutnta, saat pertemuan di Kantor Desa Rabu 2/6/2025, Pihaknya sudah mengutus perwakilan perusahaan untuk bertemu dengan pihak Badan Pemusyatan Desa (BPD) yang mengeluarkan surat tersebut. Namun, BPD tidak masuk dalam Kami.
"Kami sudah utus satu orang perwakilan untuk bertemu BPD di Kantor Desa Piong. Namun Ketua BPD tidak masuk Kantor," ujarnya. (Red)
Post A Comment:
0 comments: