Kota Bima – DPRD Kota Bima kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan tenaga honorer baru, dengan fokus pada Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kota Bima. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Syamsurih, didampingi oleh Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan, Sekretaris Komisi I Aswin Imansyah, dan sejumlah anggota lainnya seperti Amirudin, Abdul Rabbi, Edi, Hairun Yasin, dan A Haris.
Dalam RDP kali ini, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) H. Supratman, Sekretaris Dikbud Humaidin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Arief Roesman Effendy, serta semua kepala sekolah yang didampingi oleh Kepala Tata Usaha. Mengingat jumlah sekolah yang banyak, RDP dibagi ke dalam tiga sesi, berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga sore hari.
Dari hasil pengakuan Kepala Dikbud dan para kepala sekolah, tidak ada tenaga honorer baru yang masuk antara tahun 2024 dan 2025.
Meskipun demikian, Ketua DPRD mengingatkan agar semua data yang disampaikan dalam RDP tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Syamsurih menegaskan bahwa jajaran Komisi I akan turun langsung ke setiap sekolah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia juga meminta agar setiap sekolah menyiapkan data pegawai termasuk absensi mereka.
Selain membahas tenaga honorer baru, Ketua DPRD Syamsurih juga menyoroti dampak dari banyaknya tenaga honorer di Kota Bima terhadap anggaran.
Ia mencatat bahwa belanja APBD Kota Bima lebih besar digunakan untuk belanja pegawai dibandingkan belanja modal. Menurutnya, anggaran sebesar Rp114 miliar dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan jika ditambah dengan PPPK paruh waktu, anggaran yang diperlukan mencapai Rp40 miliar.
“Bagaimana kita mau membangun Kota Bima yang kita cintai, jika banyak anggaran terserap untuk belanja pegawai, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp50 miliar? Kita selama ini hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Syamsurih.
Ketua DPRD menegaskan pentingnya kesepakatan mengenai keberadaan pegawai honorer untuk menghindari penambahan yang tidak perlu. Ia mengingatkan bahwa sudah ada keputusan dari Menpan RB, Mendagri, BKN, serta surat edaran yang melarang masuknya tenaga honorer baru.
“Saya juga ingin mengetahui apakah seluruh kepala sekolah, Kepala Dikbud, dan BKPSDM sudah memahami regulasi larangan ini,” tegasnya.
Dalam pantauan media, Sekretaris Dikbud Humaidin mengonfirmasi tidak ada tenaga honorer baru yang diterima di Dinas Dikbud selama periode tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya DPRD telah memanggil jajaran Dinas Kesehatan hingga tingkat puskesmas, dan rencananya juga akan memanggil 34 OPD lainnya di lingkup Kota Bima untuk mempertanggungjawabkan keberadaan honorer baru. (***)
Post A Comment:
0 comments: