Bima, - Kepala SDN Taloko, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, bantah melakukan ganti sepihak Ketua Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Bahkah infomasi yang beredar itu keliru dan tidak benar.
Kepala SDN Taloko, Anhar, S.Pd mengakui, Tim P2SP yang dibentuk saat itu tidak pernah dirubah atau diganti seperti infomasi yang beredar. Bahkan kata dia, panitia yang dibentuk untuk pelaksanaan program revitalisasi tersebut adalah masyarakat asli Desa Taloko.
"Panitia P2SP adalah warga Taloko, warga setempat, tokoh masyarakat, Komite, Wali Murid, tokoh - tokoh mempunyai keahlian khusus dibagian tehnik, pembangunan, tukang, dia (Sudirmam) tidak berhak di desa Taloko.Tidak ada ketua diganti, dari dulu sampe sekarang ketua tetap sama. Tapi bukan dia," akunya. Kamis (6/11/2025).
Anhar menjelaskan, persyaratan untuk menjadi tim P2SP harus berstatus warga asli Desa Taloko dan tidak boleh orang diluar desa tersebut. Bahkan tim P2SP tidak pernah diganti sampai saat ini.
"Persyaratan jadi panitia harus warga taloko. Beliau (Sudirman) ini warga kore dan janggal masuk jadi P2 SP di SDN Taloko. Ketuanya Syahrul, Ketua pelaksananya israil dan keamanannya Boby. Jumlah keseluruhannya 6 Orang.
Anhar menambahkan, "Masalah belanja barang itu hak kita di SDN Taloko bersama panitia, bukan orang luar, info yang beredar itu keliru dan tidak benar
Cacatan, Program Revitalisasi SDN Taloko menggunakan APBN Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 948.283.209, dan Waktu pelaksanaan 90 hari kalender terhitung 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. (Red)
Post A Comment:
0 comments: