Kota Bima - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4/2026) terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi akibat ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang dalam agenda tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Aset, Abdul Rabbi, dihadiri sejumlah anggota pansus, di antaranya Hairun Yasin, Iwan Kamaruzaman, M. Amin, Aswin Imansyah, Edi, dan Yogi Prima Ramdhan. Agenda rapat tersebut melibatkan jajaran Dinas PUPR, BPPKAD, serta Diskominfotik untuk membahas pengelolaan aset daerah.
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menyayangkan ketidakhadiran OPD dalam rapat resmi tersebut. Menurutnya, kehadiran OPD sangat penting untuk mendukung proses klarifikasi dan pendalaman data terkait aset daerah.
“Kehadiran OPD merupakan bagian penting dalam proses sinkronisasi keterangan dan pengumpulan data. Ini diperlukan agar setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD, sekaligus memperlambat upaya pansus dalam memperoleh kejelasan atas sejumlah persoalan aset yang menjadi perhatian publik.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, rapat tersebut akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.
Abdul Rabbi menegaskan bahwa keberadaan pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif, sehingga proses klarifikasi ini bisa berjalan efektif dan memberikan kepastian yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Pansus Aset DPRD Kota Bima, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas demi terciptanya tata kelola aset daerah yang lebih baik.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kota Bima dari Partai NasDem, Edi, menyoroti ketidakhadiran OPD yang dinilainya bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut, pola komunikasi dan koordinasi yang buruk kerap menghambat kinerja pansus.
“Sikap para pejabat OPD ini sudah kesekian kalinya kami rasakan. Sangat disayangkan karena ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan daerah,” ujarnya.
Edi menambahkan, pembentukan pansus memiliki tujuan yang jelas dan strategis, yakni untuk memastikan penataan aset daerah lebih transparan, akuntabel, dan tertib secara administrasi. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Post A Comment:
0 comments: