Kota Bima – Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, didampingi anggota Komisi I Irwansyah serta Sekretaris DPRD (Sekwan), menerima massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (ARMB), Senin (4/5/2026).
Aliansi tersebut terdiri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima, Forum Komunikasi Mahasiswa Sape Lambu (FKM SALAM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota dan Kabupaten Bima, Kerukunan Mahasiswa Lambu Bima (KMLB), Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), Persatuan Mahasiswa dan Pelajar Sarae Ruma (PMP SR), BEM Unswa, serta Anti Tank.
Aksi yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Bima itu kemudian dilanjutkan dengan dialog terbuka secara lesehan di halaman kantor DPRD, yang berlangsung dalam suasana kondusif.
Dalam dialog tersebut, perwakilan ARMB secara bergantian menyampaikan sedikitnya 13 tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Tuntutan tersebut mencakup pendidikan gratis, demokratis, dan berorientasi kerakyatan, penghentian tindakan kekerasan terhadap gerakan rakyat, serta desakan penerbitan peraturan pelaksana dari Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan pembayaran gaji PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, kondisi sekolah satu atap (SD-SMP) yang dinilai perlu segera diperbaiki, serta pentingnya evaluasi praktik pendidikan di Kota dan Kabupaten Bima.
Isu lain yang turut disuarakan meliputi pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perbaikan infrastruktur jalan dan jaringan, hingga pengadaan lampu jalan di sejumlah wilayah yang belum terjangkau penerangan.
ARMB juga mendesak evaluasi terhadap program MBG dan SPPG, penertiban tambak udang yang tidak memiliki izin operasional maupun AMDAL, serta kejelasan izin aktivitas galian C di Desa Sumi, Kecamatan Sape.
Tak hanya itu, massa aksi turut menekankan pentingnya optimalisasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) di tingkat kota maupun kabupaten.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima bersama anggota Komisi I memberikan respons secara langsung dengan menanggapi satu per satu poin yang disampaikan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Beberapa tuntutan akan kita fasilitasi dengan pihak OPD dan/atau lembaga terkait melalui komisi-komisi yang ada di DPRD. Kami juga akan mengundang teman-teman ARMB dalam pembahasan lanjutan,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, anggota Komisi I, Irwansyah, menegaskan bahwa DPRD telah menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp63 miliar untuk pembayaran gaji PPPK.
“Terkait gaji PPPK, DPRD sudah menyetujui anggaran sebesar Rp63 miliar. Namun hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kami sudah melakukan RDP dan akan kembali memanggil pihak terkait karena hingga Mei belum terealisasi,” jelasnya.
Dialog berlangsung secara terbuka dan kondusif. DPRD Kabupaten Bima menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan serta menjembatani komunikasi antara massa aksi dengan pihak terkait.
Sementara itu, ARMB menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga direalisasikan secara konkret oleh pemerintah daerah. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Post A Comment:
0 comments: