Kota Bima – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima kembali melaksanakan patroli pemantauan wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan kota. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bima, H. Iskandar Zulkarnain, ST., M.Sc, bersama Kasi Operasi dan Pengendalian, Faisal, S.H.
Patroli yang dilakukan pada pagi hari tersebut menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bima, dengan fokus utama di kawasan Lapangan Merdeka (Serasuba). D
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan masih banyak rombong, peralatan, serta perlengkapan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan setelah aktivitas berjualan malam hari.
Selain melakukan pemantauan, tim juga memberikan penertiban dan imbauan secara langsung kepada para PKL serta masyarakat, termasuk terkait keberadaan ternak liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Kota Bima menegaskan bahwa para PKL diperbolehkan berjualan di sekitar Lapangan Merdeka mulai pukul 10.00 WITA ke atas. Apabila ditemukan aktivitas berjualan di bawah waktu yang telah ditentukan, maka tim penertiban akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Para pedagang diimbau untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan. Selain itu, setelah selesai berjualan, seluruh rombong dan perlengkapan agar dibawa pulang, tidak ditinggalkan di lokasi,” tegas Faisal.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Satpol PP juga berharap adanya kesadaran dan kerja sama dari para PKL untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik. (Red)

Post A Comment:
0 comments: