Kota Bima – Menanggapi keluhan ratusan tenaga kesehatan (nakes) terkait tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) selama tujuh bulan, Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Faturrahman, akhirnya memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bima yang digelar pada Selasa (28/7/2026).


‎Rapat yang dipimpin Koordinator Komisi I DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi ratusan tenaga kesehatan yang mempertanyakan belum dibayarkannya Jaspel sejak Januari hingga Juli 2026.

‎Dalam pemaparannya, dr. H. Faturrahman menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan karena adanya penyesuaian formula pembagian Jaspel setelah perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur persentase pembagian pendapatan rumah sakit.

‎"Pada Perwali tahun 2025, pendapatan rumah sakit dibagi 50 persen untuk operasional dan 50 persen untuk Jasa Pelayanan. Namun sekarang terjadi perubahan menjadi 60 persen untuk operasional dan 40 persen untuk Jaspel. Kondisi ini mengharuskan kami menghitung ulang seluruh formula pembagian," jelasnya.

‎Menurutnya, manajemen RSUD Kota Bima membentuk tim khusus untuk melakukan penghitungan ulang agar pembagian Jaspel dapat dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

‎Ia menjelaskan, proses penyesuaian tersebut juga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari mekanisme pembagian bagi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dokter spesialis, hingga bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang kini mencapai sekitar 500 orang.

‎"Karena dinamika di internal rumah sakit cukup tinggi, proses penyesuaian membutuhkan waktu agar tidak menimbulkan ketidakadilan di kemudian hari," ujarnya.

‎Sebagai upaya menciptakan pemerataan, manajemen RSUD bersama para dokter spesialis juga telah menyepakati penyesuaian besaran Jaspel.

‎"Sekitar 17 dokter spesialis telah sepakat dilakukan pengurangan masing-masing sekitar dua persen dari nilai Jaspelnya demi keadilan bagi seluruh tenaga kesehatan," katanya.

‎Di hadapan anggota DPRD, dr. H. Faturrahman memastikan bahwa pembayaran Jasa Pelayanan yang selama ini dinantikan para tenaga kesehatan akan segera direalisasikan.

‎"Insya Allah dalam satu sampai dua hari ke depan Jaspel akan kami bayarkan," pungkasnya.

‎Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ratusan tenaga kesehatan RSUD Kota Bima yang selama beberapa bulan terakhir menunggu realisasi pembayaran hak mereka. (Red)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: