Kota Bima – Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunranji, M.E memimpin rapat koordinasi dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan kolam retensi serta membahas penyelesaian permasalahan tanah di sekitar kawasan Monumen Pancasila Amahami. Selasa, 20 Oktober 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III bidang Administrasi Umum, Plt. Asisten I bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Inspektur, Kaban BPKAD, Kadis Perkimtan, Kaban Kesbang, Danramil 1608-01 /Rasanae, BPN Kota Bima, Kabag Ops Polres Bima Kota, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bima,KPKNL, Camat Rasanae Barat, Lurah Dara dan Kabid Aset beserta jajarannya.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Parenta ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bima untuk memastikan proses pembangunan kolam retensi dapat berjalan dengan lancar, sekaligus mengidentifikasi dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan status dan penguasaan tanah di kawasan tersebut.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antara seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, setiap kendala yang muncul perlu dibahas secara komprehensif agar dapat ditemukan solusi yang tepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Pendekatan koordinatif dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum diharapkan mampu memberikan kepastian serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Bima juga menekankan pentingnya penelusuran dan pengendalian aset daerah sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan tanah di sekitar kawasan Monumen Pancasila Amahami serta mendukung kelancaran pembangunan kolam retensi.
Sekda menginstruksikan Kepala Bidang Aset agar segera membentuk tim penelusuran aset yang melibatkan unsur Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengelola aset Pemerintah Kota Bima, serta pengelola aset Pemerintah Kabupaten Bima.
Tim tersebut bertugas melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dokumen dan riwayat aset, termasuk menelusuri kembali keberadaan serta status lahan pengganti yang berkaitan dengan persoalan tanah di kawasan tersebut.
Penelusuran ini diharapkan tidak hanya berfokus pada satu bidang tanah, tetapi mencakup seluruh data dan dokumen yang relevan untuk memperoleh gambaran yang utuh. Seluruh hasil penelusuran akan dijadikan bahan pembanding guna memastikan kejelasan status, riwayat penguasaan, dan administrasi aset, sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembentukan tim satgas pengendalian aset ini, Sekda berharap persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan kolam retensi dan kawasan Monumen Pancasila Amahami dapat ditangani secara terkoordinasi, dengan mengedepankan ketelitian administrasi, kepastian hukum, serta sinergi antar lembaga.

Post A Comment:
0 comments: