Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, melalui Plt. Kabid Darat, Muhammad, SE menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan jalan satu arah yang telah diberlakukan.
“Kami melakukan monitoring secara intensif untuk memastikan bahwa semua pengguna jalan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di Kota Bima,” ujarnya.
Selain pengawasan jalan satu arah, Dishub juga fokus pada pengaturan lalu lintas secara umum dan manajemen perparkiran. Dengan dikerahkannya petugas di titik-titik strategis, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas.
“Dalam waktu 10 hari ini, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ada. Pengaturan lalulintas dan perparkiran yang lebih baik akan berdampak positif, tidak hanya untuk kenyamanan berkendara, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan,” tambah Sudirman.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub Kota Bima juga akan melibatkan masyarakat dalam sosialisasi mengenai kebijakan baru tersebut, agar setiap warga dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan dukungan ini, diharapkan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan perkotaan. (Red)
Post A Comment:
0 comments: