Kabupaten Bima - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima tahun 2025-2029 dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati  Bima dr. H. Irfan Zubaidy,  Rabu (28/5)  di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Acara diawali laporan Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang yang juga Sekretaris Bappeda kabupaten Bima  Dadang Erawan, ST.,ME  dan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin,. S.IP., M.IP yang dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati  Bima, sekaligus membuka secara resmi Musrenbang tersebut. 

Wabup dr. H. Irfan dalam sambutannya,  mengungkapkan untuk mewujudkan visi dan misi membangun Kabupaten Bima yang Bermartabat di seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program kegiatan yang mendukung prioritas daerah. 
 
"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan daerah pada tahun 2026 yaitu penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia dan percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kebijakan lainnya yaitu mewujudkan ketahanan pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan kualitas lingkungan hidup". Jelas Wabup.

Setelah sesi pembukaan, Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan Diskusi dan arahan. 
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik ST., MT yang memaparkan Program dan kegiatan Strategis Bima Bermartabat bermartabat 2025-2029 mengungkapkan bahwa visi Kabupaten Bima 2025-2029 adalah mewujudkan "Bima Bermartabat Yang Berkemajuan, Makmur Tangguh dan Berkelanjutan". Visi tersebut  dijabarkan kedalam 5 misi, 18 program unggulan dan 103 kegiatan strategis". Jelas mantan Kadis Perkim Kabupaten Bima ini.

Sementara itu,  Narasumber Diskusi Arrohman Mardiansyah, S.IP., MM dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta  yang mengangkat topik diskusi "Penguatan Tata Kelola Pemerintah dan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah, memaparkan antara lain penerapan dan pengukuran tata kelola pemerintahan di Indonesia. "Dikatakannya, salah satu ukuran perbaikan tata kelola pemerintah yaitu melalui indeks reformasi birokrasi yang bermuara pada pelayanan publik yang prima.

"Karena itu, tata kelola kolaboratif perlu diadopsi dalam tata kelola sektor publik untuk menciptakan birokrasi yang lincah, adaptif, horizon: berpikir lintas batas, pengambilan keputusan yang berbasis bukti, dan didukung data yang terintegrasi". Terangnya. 

Musrenbang tersebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK, Ketua Pengadilan Negeri Bima,  Kejaksaan Negeri Bima,  para kepala OPD,  Kabag lingkup Sekretariat Daerah,  Camat, instansi vertikal,  BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi,  Organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta mitra kerja pemerintah daerah. Selain peserta yang hadir secara offline,  para peserta lainnya mengikuti melalui aplikasi zoom meeting. (***)


Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: