Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 11 Tahun 2025, tanggal 21 Juni 2025, yang mengatur Perubahan Ketiga atas Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Gina Adriani, didampingi Wakil Ketua Komisi II Asnah Madilau, SH, dan Sekretaris Komisi II Sudarmon, rapat juga dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni Mira Isnaini, Hj. Selvy Novia Rahmayani, SH, serta Khalid Bin Walid. Rapat turut dihadiri oleh Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Bima.
Turut diundang dalam rapat tersebut adalah sejumlah Kepala Dinas dan staf teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II, mengingat pentingnya evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran hingga pertengahan tahun ini.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian program yang telah dilaksanakan, sekaligus memproyeksikan kinerja anggaran enam bulan ke depan agar tetap tepat sasaran dan akuntabel,” ungkap Ketua Komisi II, Gina Adriani.
Kehadiran para Kepala Dinas, menurut Komisi II, bukan hanya sebagai mitra kerja DPRD, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komisi II berharap hasil rapat kerja ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depannya serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan APBD yang efektif dan efisien. (***)
Post A Comment:
0 comments: