Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan mutu layanan, sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, peningkatan juga diarahkan pada kenyamanan dan kepuasan pasien sebagai prioritas utama.
Direktur RSUD Bima, Drg. Ikhsan menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh berjalan di tempat. Inovasi dan pembenahan sistem harus terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, jelas, dan profesional. “Kepuasan pasien bukan sekadar target, melainkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Sejumlah langkah konkret yang diperkuat pada 2026 antara lain optimalisasi digitalisasi layanan, penerapan sistem antrean online, serta peningkatan koordinasi lintas unit pelayanan. Digitalisasi dinilai mampu memangkas waktu tunggu, meminimalkan kesalahan administrasi, dan memberikan kepastian alur pelayanan bagi peserta JKN.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan indikator mutu pelayanan. Kolaborasi erat dengan RSUD Bima diharapkan dapat memperkuat implementasi standar pelayanan JKN, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan sinergi yang semakin solid, RSUD Bima dan BPJS Kesehatan optimistis pelayanan kesehatan di Kabupaten Bima akan semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Transformasi yang dilakukan bukan hanya sekadar program, tetapi wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Post A Comment:
0 comments: