Kota Bima - Di tengah gencarnya penyaluran bansos, seorang janda miskin di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, justru tak pernah menerima bantuan pemerintah. Landa (57), warga RT 11 RW 04 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, hidup dalam kondisi memprihatinkan di rumah panggung tak layak huni. Ia tidak memiliki penghasilan sejak suaminya meninggal sembilan bulan lalu dan kini bergantung pada bantuan keluarga serta tetangga. Namun ironisnya, Landa tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial, baik bantuan pangan maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, dengan kondisi ekonomi yang ada, ia seharusnya masuk kategori penerima prioritas. Satu-satunya bantuan yang pernah diterima adalah program rumah tidak layak huni (RTLH) sekitar lima tahun lalu, itupun hanya digunakan untuk membangun dapur. Temuan ini mengindikasikan Landa tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang menjadi dasar penyaluran bantuan. Kondisi ini membuka dugaan adanya kesalahan pendataan atau lemahnya verifikasi di lapangan. Lurah Tanjung, Irwans.Sos, membenarkan hal tersebut. “Memang benar, yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bantuan PKH maupun bantuan pangan lainnya,” ujarnya. Warga sekitar juga menguatkan fakta itu. “Memang tidak pernah dapat PKH, hidupnya dari keluarga saja,” kata salah satu tetangga. Hingga kini, Koordinator PKH Kelurahan Tanjung dan Dinas Sosial Kota Bima belum memberikan penjelasan terkait tidak masuknya Landa dalam daftar penerima bantuan. Kasus ini menjadi sorotan serius terhadap akurasi data kemiskinan di Kota Bima. Jika tidak segera diperbaiki, warga miskin ekstrem berpotensi terus terabaikan dari program bantuan yang seharusnya melindungi mereka. (Red)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: