Kota Bima — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Akhir Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Bima, Rabu (13/5).


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Fakhrunraji, ME, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.


Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dibacakan oleh Ketua Pansus Haerun Yasin.


Dalam penyampaiannya, Pansus menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


Pansus DPRD Kota Bima menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi, ketimpangan sosial, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dalam laporan tersebut, Pansus menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, sementara kontribusi PAD masih dinilai belum maksimal. DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi PAD melalui penguatan kinerja OPD penghasil, pengawasan pengelolaan pasar, optimalisasi sektor pariwisata, penguatan retribusi daerah hingga pembentukan sistem pengelolaan parkir yang lebih efektif.


Selain itu, Pansus turut memberikan berbagai rekomendasi strategis terhadap sejumlah OPD, di antaranya percepatan pembangunan Rumah Sakit Kota Bima, peningkatan pelayanan kesehatan dasar, penanganan stunting dan HIV/AIDS, rehabilitasi sarana pendidikan, penataan PKL yang berpihak kepada masyarakat kecil, penguatan sektor pertanian, percepatan pembebasan lahan proyek strategis, hingga penanganan persoalan lingkungan dan banjir secara berkelanjutan dari wilayah hulu.

DPRD Kota Bima juga menyoroti persoalan disiplin dan kehadiran OPD dalam agenda pembahasan bersama Pansus LKPJ.


Ketidakhadiran sejumlah OPD dan badan dinilai sebagai bentuk kurangnya keseriusan dalam mendukung proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD meminta agar seluruh perangkat daerah lebih kooperatif dan responsif terhadap agenda kelembagaan DPRD ke depan.


Dalam catatan akhirnya, Pansus berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima dalam penyusunan program, kebijakan, dan penganggaran tahun berikutnya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.


Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kota Bima terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: