Kota Bima - DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-2 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, S.Adm., dan Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., Sekretaris Daerah Kota Bima, para anggota DPRD Kota Bima, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kota Bima, serta unsur terkait lainnya.
Dalam penjelasan yang disampaikan mewakili Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menegaskan bahwa penyampaian Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut memuat realisasi pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, sebagai gambaran atas kinerja pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung jalannya pembangunan di Kota Bima.
Lebih lanjut, Feri Sofiyan berharap pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Masukan, saran, maupun rekomendasi dari DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD Kota Bima dan Pemerintah Kota Bima dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)

Post A Comment:
0 comments: