Kabupaten Bima - DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Penjelasan Bupati Bima atas pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis, 20 Agustus 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.I.P. dihadiri Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi yang mewakili Bupati Bima, para Anggota DPRD Kabupaten Bima, Unsur Forkopimda, serta para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Agenda rapat merupakan proses awal dimulainya tahapan pembahasan RAPBD TA. 2027. Setelah paripurna dilanjutkan dengan Rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dimulai Jumat, 21 Agustus 2026 hingga Rabu, 26 Agustus 2026.
Untuk selanjutnya pada Kamis, 27 Agustus 2026 nanti Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan oleh Badan Anggaran sekaligus penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Bima dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. (Red)

Post A Comment:
0 comments: