Bima - Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bima Tahun 2025 oleh tim Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat Rabu (19/8/2026) digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.


Kegiatan Evaluasi tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima, Fatahullah, S.Pd dan mengundang kepala perangkat daerah beserta Kasubag Program dan Pelaporan masing-masing unit kerja. 


Fatahullah dalam arahannya mengatakan bahwa LPPD merupakan dokumen vital yang menjadi tolok ukur utama akuntabilitas, efektivitas, dan capaian kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat serta merealisasikan target pembangunan. 


"LPPD bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan sarana evaluasi objektif atas capaian kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD wajib menyajikan data yang lengkap dan akurat." tegas Fatahullah di hadapan para peserta rapat.


Pertemuan evaluasi ini juga menjadi momen refleksi atas capaian nilai EPPD Kabupaten Bima pada tahun- sebelumnya. Oleh karena itu dirinya menekankan pentingnya akurasi data sebagai acuan dalam peningkatan pelayanan publik.


Evaluasi dalam bentuk review  data dukung Perangkat Daerah oleh empat orang Tim dari Inspektorat Provinsi NTB, Heri Mulyono, S.Pd.,M.Ak, Pita Sofia, S.Akun, Ayunintia Kemalasari Putry, S.TP dan Henry Sayyidiman, ST. 


Heri Mulyono yang memimpin Tim memaparkam sejumlah tahapan krusial dalam penyusunan LPPD 2025. Salah satu fokus utama adalah integrasi data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menjamin keterkaitan data antar sektor.


Penyusunan dokumen ini mencakup penilaian terhadap Capaian Kinerja Urusan Wajib dan Pilihan, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Evaluasi Efektivitas dan Efisiensi. (Red).


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: