Bima - Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP yang didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH Senin, (7/9/2026) membahas penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima menjelaskan rancangan anggaran Perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. 


"Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini". Jelasnya.


Pada tahun ini, Kabupaten Bima memperoleh tambahan dana transfer yang cukup besar, di antaranya  insentif fiskal sebesar Rp 2 milyar dari Kementerian Dalam Negeri  atas prestasi sebagai peraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Nusa Tenggara Maluku dan tambahan Dana Alokasi Umum dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp277 miliar.


Aspek lainnya yaitu pengalokasian kembali anggaran belanja daerah yang dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga.


Disamping itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan daerah melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program mendesak". Terang Fatahullah.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima ini juga dalam penjelasannya di hadapan sidang paripurna memaparkan gambaran proyeksi komponen pendapatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dimana  pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun.


Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar  Rp 264,3 milyar dari PAD Rp 229,2 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.91 triliun dan  lain-lain pendapatan  Rp 8,94 milyar atau 14,01% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 1,88 triliun 


"Komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,21 triliun mengalami kenaikan Rp 231,7 milyar  atau  11,66% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun. Komponen ini mencakup Belanja Operasi Rp1,789 triliun, Belanja Modal Rp129, 54 milyar, Belanja Tidak Terduga Rp 5,5 milyar dan Belanja Transfer Rp 293,71 milyar


Sementara, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 68,41 milyar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD direncanakan tetap sebesar satu milyar rupiah.


Menutup pemaparannya, Fatahullah berharap melalui dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan, pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Red)



Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: