Bima - Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD TA 2026 pada Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bima, Adel Linggi Ardi, SE. Agenda utama pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi capaian pendapatan dan belanja daerah sekaligus merumuskan langkah strategis menjelang akhir tahun anggaran.
Berdasarkan laporan evaluasi hingga akhir September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tercatat mencapai Rp 149,24 miliar atau sebesar 67,00% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 221,66 miliar.
Menanggapi capaian tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah pengampu PAD yang realisasinya masih di bawah 50% untuk segera memacu kinerja demi mencapai target yang telah ditentukan.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah hingga bulan September 2026 telah menyerap anggaran sebesar Rp 1,228 triliun atau 59,95% dari total alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,882 triliun.
Dalam rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah tersebut, Sekda Adel secara khusus meminta Perangkat Daerah yang penyerapan belanjanya belum menyentuh angka 50% untuk segera mengambil langkah konkret. Penyerapan ini perlu digenjot mengingat batas akhir administrasi pelaksanaan APBD TA 2026 telah ditetapkan pada 15 Desember 2026.
Sekda Adel Linggi Ardi juga mengimbau seluruh kepala Perangkat Daerah agar memahami dengan baik arah kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima.
"Kepala Perangkat Daerah diminta segera melakukan percepatan pemilihan penyedia lebih awal, khususnya untuk kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ujarnya.
Sekda yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Kepala BPKAD Aries Munandar ST, MT dan Kepala Bappenda Budiharta, SE mengungkapkan, Langkah percepatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran serta menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Dengan pengelolaan yang tepat waktu dan efisien, seluruh manfaat dari program-program pembangunan daerah dapat dirasakan secara optimal dan tepat sasaran oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima.
Selain mengevaluasi kinerja anggaran, Sekda Bima memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan arahan terkait pemeliharaan dan penertiban aset daerah. Sekda meminta para kepala Perangkat Daerah agar merawat kendaraan dinas dengan baik guna memperpanjang usia pakainya, serta menginstruksikan BPKAD dan Satpol-PP untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas roda empat. (Red)

Post A Comment:
0 comments: