Articles by "Elpiji"
Tampilkan postingan dengan label Elpiji. Tampilkan semua postingan

Kota Bima - Pemerintah Kota Bima mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 72 Tahun 2026 tentang Himbauan Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi Sesuai Peruntukan. Surat edaran yang ditetapkan pada 3 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Melalui edaran tersebut, Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menghimbau agar ASN tidak menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga. LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga penggunaannya perlu dijaga agar tepat sasaran.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan subsidi pemerintah, ASN diharapkan menggunakan LPG non-subsidi seperti tabung 5,5 kg, 12 kg, atau Bright Gas untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan internal kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing agar himbauan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan upaya bersama untuk mendukung kebijakan subsidi tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kg di tengah masyarakat. (Red)


Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Pemerintah Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat melalui dua agenda penting.

Kegiatan pertama, Lurah Sambinae Drs. Amiruddin,  bersama Ketua TP PKK melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan Posyandu Sambinae 2. Kehadiran para kader posyandu menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan kesehatan ibu dan anak yang dilaksanakan secara rutin.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK juga memberikan motivasi kepada para kader posyandu agar terus semangat dalam menjalankan tugas mulia melayani masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan Sambinae juga menggandeng Babinsa untuk mengawal distribusi gas elpiji di wilayah kelurahan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap RT mendapatkan jatah maksimal 30 tabung per minggu, sesuai dengan kebijakan distribusi yang telah disepakati. Ujar Lurah

Proses distribusi dilakukan dengan sistem koordinasi melalui Ketua RT masing-masing agar penyaluran berjalan tertib, merata, dan kebutuhan rumah tangga warga Sambinae tetap aman terkendali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kelurahan Sambinae dalam menjaga stabilitas layanan dasar masyarakat, baik di sektor kesehatan maupun kebutuhan pokok sehari-hari. Tuturnya. (Red)


Kota Bima - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), cq. UPT Bidang Industri dan Perdagangan, bekerja sama dengan Polres Bima Kota, menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas LPG 3 kg di SPBE PT. Elnusa Petrofin Niu pada Rabu, 5 Juni 2024. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengecekan isi tabung gas LPG 3 kg sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair.

Pengawasan ini mencakup pengujian terhadap 100 unit tabung gas 3 kg yang diambil sebagai sampel dari unit filling machine. Pengujian bertujuan untuk memastikan standar berat dan isi serta memeriksa tanggal kedaluwarsa tabung gas tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standarisasi keamanan dan laik pakai.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tabung gas yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan," ujar Kepala Diskoperindag Kota Bima.

"Pengawasan ini juga bertujuan untuk menjamin kesesuaian dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen."

Kegiatan sidak ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dan Polres Bima Kota dalam melindungi konsumen dari kemungkinan penyimpangan dalam distribusi gas LPG 3 kg. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang mereka gunakan sehari-hari.

Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk yang sesuai standar. (DM.Red).