Articles by "Kominfostik"
Tampilkan postingan dengan label Kominfostik. Tampilkan semua postingan

Kabupaten Bima - Dinamikambojo.com, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima melalui tim verifikator memproses penerbitan Sertifikat Elektronik untuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Senin (20/03/2022). Registrasi dan Verifikasi dimaksudkan dalam rangka penerbitan Sertifikat Elektronik yang akan digunakan untuk proses TTE.

Dijelaskan Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Arief Rahman, SH.,MH selaku Ketua Tim Verifikator bahwa, tahapan registrasi dimulai dengan menginput Biodata Bupati Bima. Selanjutnya, Tim Verifikator akan memverifikasi identitas yang telah di input. 

“Registrasi di mulai dengan menginput biodata diri Bupati Bima, selanjutnya setelah biodata di input akan diverifikasi oleh tim verifikator untuk diteruskan kepada Registration Authority (RA) dari Badan Siber dan Sandi Negara – Balai Sertifikasi Elektronik (BSSN-BSrE), “ jelas Arief Rahman.

Lanjutnya, setelah terverifikasi dan valid. Tahap terakhir, membuat PASSPHRASE yang merupakan kode/password bersifat privasi untuk penggunaan TTE. “Setelah proses PASSPHRASE selesai, maka terbitlah Sertifikat Elektronik yang akan digunakan untuk proses TTE, “ urainya.

Dijelaskan pula, ketika Sertifikat Elektronik telah terbit tim verifikator akan melakukan bimbingan. Bimbingan dititkberatkan pada tentang bagaimana penggunaan Sertifikat Elektronik mulai dari fungsi tools yang ada hingga bagaimana cara memproses dokumen untuk ditandatangan dengan PASSPHRASE dan dokumen siap di rilis.

Dalam pernyataannya, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyatakan derasnya transformasi digital mendorong seluruh administrasi diwujudkan pada dokumen digital. Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong penerapan dan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

“Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong penerapan Serifikat Elektronik pada layanan pemerintah, baik penyediaan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam layanan dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Diharapkan kepada seluruh perangkat daerah dapat menerapkan Sertifikat Elektronik, “ urai Bupati Bima.

“Penggunaan TTE akan jauh lebih efektif dan efisien serta memberikan kemudahan. Penandatanganan dapat dilakukan dimana saja, serta memudahkan jika banyaknya dokumen yang akan ditandatangan di dalam satu waktu. Selain itu, pemanfaatan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan sebagai pengarsipan dokumen secara elektronik “ tutupnya.

Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Muhammad Firdaus, SH menjelaskan bahwa setelah ditandangani perjanjian kerjasama Sertifikat Elektronik antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Juni 2022. Telah menerapkan Sertifikat Elektronik pada 15 Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima melalui aplikasi SANTABE. 

Ditambahkannya, penggunaan Aplikasi SANTABE terfokus pada semua jenis dokumen administrasi yang membutuhkan otoritas penandatanganan terkecuali dokumen yang berhubungan dengan administrasi keuangan belum menggunakan Serifikat Elektronik, sampai adanya regulasi lebih lanjut dan terperinci.

Diketahui, penerapan sertifikat elektronik pada Pemerintah Kabupaten Bima menggunakan system Aplikasi SANTABE (Sign Authentication Elektronik Based) yang dalam bahasa indonesia berarti Autentikasi Tanda Tangan Berbasis Elektronik.

Aplikasi SANTABE mulai digunakan oleh Kominfo Juni 2022. Terhitung mulai September 2022 hingga Februari 2023 Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kominfo dan Statistik telah meregistrasi penerbitan Sertifikat Elektronik 20 user pejabat dan telah terbit sejumlah Sertifikat Elektronik pada 15 Perangkat Daerah.

Diantaranya, Dinas Kominfo dan Statisktik (4 User Pejabat), Inspektorat (1 User pejabat), Asisten (1 User pejabat), BPKAD (2 User pejabat), BKD (2 User pejabat), Bakesbangpol (1 User pejabat), Dinas Kesehatan (1 User pejabat), DPMPTSP (1 User pejabat), Dinas Pertanian (1 User pejabat), Dinas Peternakan dan Keswan (1 User pejabat), Dinas Kelautan dan Perikanan (1 User pejabat), Dinas Koperasi dan UKM (1 User pejabat), Dinas PUPR (1 User pejabat), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (1 User pejabat) serta RSUD Bima (1 User pejabat). (DM.Kominfo)


Kota Bima - Dinas Kominfotik menggelar kegiatan silaturahim sekaligus ngopi pagi (Coffee Morning) bersama pimpinan Media. Rabu (08/02/23).

Pertemuan digelar di kantor Diskominfotik itu dipimpin langsung Sekretaris Diskominfotik, Drs Is Fahmi dan didampingi Jajaran Bidang Komunikasi dan informatika.

Pada kesempatan itu, Mantan Kabag Humas menyampaikan, kegiatan ngopi pagi atau Coffee Morning, selain sebagai ajang mempererat silaturahim juga dalam rangka terus membangun kemitraan antara media massa dan pemerintahan.

Apalagi media massa sebagai corong informasi yang sangat penting, pemerintah membutuhkan dukungan Media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat, khususnya dalam menyampaikan program-program dan kinerja Pemkot Bima.

Pada pertemuan itu juga, Fahmi menyampaikan berbagai hal, diantaranya tupoksi yang dulu melekat di Bagian Humas dan Protokol sebagian besar telah dialihkan ke Diskominfotik. Salah satunya berkaitan dengan pemberitaan.

Kemudian mengenai pemberitaan, menurutnya, pemerintah tidak membatasi ruang peliputan bagi wartawan, sehingga tidak menerbitkan tanda pengenal khusus. 

Peliputan oleh media juga diharapkan tidak terpaku dengan rencana kegiatan atau tentatif dari Bagian Protokol. Bukan hanya kegiatan kepala daerah pun program pemerintah di setiap OPD.

Tambahnya, pemerintah juga tak alergi dengan pemberitaan yang mengkritik, asalkan kritikan yang membangun, karena itu akan menjadi pembenahan kedepannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta pemberian masukan-masukan oleh pimpinan media pada jajaran Diskominfotik.(DM.001)

Kota Bima - Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kepala Dinas Kominfotik membuka secara resmi Bimtek Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), bertempat di Aula Kantor Dinas Kominfotik, Mataram (20/1).

Kadiskomifotik menyampaikan bahwa Pranata Humas harus mampu menemukan pesan inti dan pesan utama dalam setiap kejadian yang ada di dinasnya masing-masing. 

"Sebanyak apapun berita itu kalau tidak mampu menemukan pesan tersebut akan menjadi sia-sia," ujarnya.

Selain itu disampaikan juga oleh Bang Najam dan Ketua Iprahumas NTB, Dian Sosianti Handayani bahwa pelaksanaan bimtek kali ini untuk Mengakomodir karir Kebutuhan Pranata Humas dimasa yang akan datang melalui pendampingan dalam Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) untuk bersama membangun citra baik terlebih NTB saat ini sedang bangkit dan percaya diri, karena tidak ada ketekunan tanpa ada kekompakan dan saling mengingatkan. (***)


Bima - DinamikaMbojo, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat (KPID NTB) melaksanakan kegiatan Literasi Media “Nusa Tenggara Barat Siap ASO” Kamis (25/11/2021) di ruang rapat Bupati Bima.

Hadir mewakili Bupati Bima, Asisten III, Dra. H. Arifudin HMY yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Kominfostik, Drs. Muhammad dengan  Narasumber Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt serta anggota KPID NTB, Abdul Muluk, S.Pd.I, Auliya Rachman Chavez, SH, Marga Harun, SH. 

Kegiatan dimaksudkan untuk akselerasi Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2029 terkait penhentian siaran televisi analog ke Analog Switch Off (ASO) diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari Dinas Kominfotik, Kepala Desa, Camat, OKP/Mahasiswa, Radio/TV, pemantau siaran di Kabupaten Bima.

Asisten I, Drs. H. Arifuddin yang mewakili Bupati Bima dalam sambutannya menyambut baik dan optimis pelaksanaan program ASO di Kabupaten Bima.

Dilanjutkannya, salah satu keuntungan dari penyiaran secara digital adalah kualitas gambar yang ditayangkan lebih jernih dan masyarakat akan mendapatkan tayangan yang lebih variatif.

Dalam paparannya, Ajeng mengajak masyarakat, dinas instansi terkait, lembaga penyiaran khususnya di Kabupaten Bima melalui kegiatan Literasi Media dengan tema “NTB siap Analog Switch Off (ASO) untuk mengedukasi masyarakat terkait siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih kualitasnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang peran, fungsi dan tugas KPID sebagai lembaga Negara independen yang merupakan representasi publik di bidang penyiaran.

“Kegiatan ini dimaksudkan selain memberikan pemahaman tentang peran, dan fungsi KPID juga untuk menjelaskan secara detail terkait penggunaan spketrum frekuensi, peningkatan kualitas siaran serta menumbuhkan industri konten, “urai Ajeng.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) klaster Penyiaran, mengacu pada Pasal 72 angka 8 dinyatakan bahwa migrasi penyiaran televisi  teresterial dari teknologi analog ke teknologi digital atau yang dikenal sebagai proses Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU Ciptaker berlaku yaitu 2 November 2022. (***)


DinamikaMbojo, - Dalam rangka kolaborasi informasi, komunikasi, sandi dan statistik Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi NTB, Selasa (12/10/21) di Hotel Grand Legi Mataram. 

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten dan Kota Se- Provinsi NTB.

Selain penandatanganan kerjasama dalam urusan Bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik, rakor juga dimaksudkan dalam usaha pemanfaatan, integrasi dan sinkronisasi data sektoral dalam rangka mewujudkan program NTB Satu Data, mendukung sistem layanan pengaduan publik dan informasi pembangunan daerah, pengembangan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE).

Hadir mengikuti Rakor, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, Kamaruddin, S.Sos didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi, H. Suaeb Yakub, S.Sos, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Arief Rahman, SH.,MH serta Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Informasi Elektronik, Muhammad Syahdan, ST. (DM.001).