Kabupaten Bima - Dinamikambojo.Net, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya didampingi Kapolres Kabupaten dan Kota Bima menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima, pada Senin (1/9/25).
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan pembatalan kenaikan tunjangan Perumahan DPR RI.
"Kami meminta DPRD Kabupaten Bima berkomitmen untuk segera menyampaikan tuntutan kami kepada DPR RI dan Pemerintah pusat. Pertama segera sahkan RUU Perampasan Aset dan kedua tolak kenaikan tunjangan DPR RI." Ucap Adi Korlap Aksi sebelum memulai dialog dengan Pimpinan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari (DCP) menegaskan, dukungannya terhadap tuntutan massa aksi dan akan segera menyampaikan kepada DPR RI.
"Terimakasih kepada seluruh teman-teman LMND atas penyampaian aspirasinya. DPRD Kabupaten Bima secara tegas menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan meminta untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Pernyataan Sikap ini akan kami sampaikan kepada DPR RI." Kata DCP menanggapi tuntutan massa aksi.
Hal senada disampaikan oleh Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muh. Erwin, bahwa tuntutan dan aspirasi yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti.."Kita akan membuat pernyataan sikap dan segera menyampaikan kepada DPR RI." Tambahnya.
Usai ditanggapi Ketua DPRD, perwakilan massa aksi menyampaikan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika DPRD tidak menyikapi tuntutan. "Kami menegaskan, akan menggelar aksi lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak disikapi."tegas perwakilan massa aksi.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif setelah adanya komitmen dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Massa aksi pun menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian masalah yang mereka perjuangkan. (Red)
Post A Comment:
0 comments: