Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LASTKAR) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Kamis (11/9/2025). Dalam aksi, massa mendesak Kejari Bima segera memproses dugaan korupsi dalam proyek drainase perkotaan senilai Rp 238 miliar yang dibiayai melalui program Nasional Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Imam, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan proyek NUFReP yang dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Proyek tersebut didanai oleh hibah luar negeri dengan kontrak ditandatangani pada 31 Juli 2024 dan masa kerja selama 540 hari.

"Sebagai aparat penegak hukum, Kejari Bima seharusnya bertindak cepat dan serius terhadap laporan dugaan korupsi yang telah kami ajukan. Ini bagian dari upaya memberantas praktik KKN yang merugikan negara dan rakyat," tegas Imam dalam orasinya.

LASTKAR mengklaim telah menemukan banyak kejanggalan di lapangan, mulai dari penggunaan material yang rusak hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Salah satunya adalah penggunaan beton Letter U dengan kualitas K-300 yang dinilai tidak sesuai dengan hasil di lapangan.

Imam mendesak Kejari Bima untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk PT Nindya Karya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta oknum anggota DPRD yang diduga terlibat.

“Kami juga minta BPK RI turun tangan melakukan audit keuangan proyek NUFReP secara menyeluruh dan transparan,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat dan aktivis yang turut mengawal jalannya pembangunan di Kota dan Kabupaten Bima.

“Terkait laporan yang masuk, sudah kami telaah dan sedang dalam proses. Saat ini proyek masih berjalan, namun laporan masyarakat tetap kami tindaklanjuti,” jelas Catur di hadapan massa aksi.

Aksi berlangsung tertib dan berakhir dengan penyerahan dokumen tambahan dari pihak demonstran kepada perwakilan Kejaksaan.(Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: