Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Pemerintah Kota Bima resmi mengantongi SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bima di Jakarta, pada Selasa (16/09/2025).
Lahan seluas 52.985 hektare tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 536 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan RI melalui Biro Hukum Kementerian Kehutanan RI yang diterima oleh Plt. Kadis Lingkungam Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadi., S.IP, MM. (Red)
Post A Comment:
0 comments: