DPRD Kota Bima — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Dinas 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ryan Kusuma Permadi, SH, didampingi unsur pimpinan dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Agenda rapat paripurna kali ini meliputi pembukaan masa sidang I Tahun Dinas 2025, serta penyampaian penjelasan Wakil Wali Kota Bima terhadap Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, Sekretaris Daerah Kota Bima, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, serta Camat dan Lurah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ryan Kusuma Permadi, SH, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima melalui TAPD yang telah bekerja keras melalui tahapan-tahapan sehingga mampu menyusun KUA PPAS yang diajukan saat ini. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen eksekutif dalam menjalankan tahapan penyusunan APBD secara tertib sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“DPRD akan menelaah secara mendalam setiap komponen dalam dokumen KUA-PPAS ini. Kami akan memastikan agar arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mencerminkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Ryan.

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun 2026, karena dari sinilah berbagai kebijakan dan program prioritas akan dirumuskan. DPRD, kata Ryan, akan menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan tema:
“Peningkatan Kualitas Tata Kota dan Infrastruktur Terpadu Pendukung Sektor Utama.”

Tema ini diarahkan untuk mendukung visi pembangunan “Kota Bima Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.”
Adapun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memuat proyeksi: Pendapatan daerah sebesar Rp865,63 miliar, Belanja daerah sebesar Rp896,06 miliar, dan Pembiayaan daerah sebesar Rp30,42 miliar.

Ryan menegaskan bahwa DPRD akan memperhatikan secara serius rasionalitas pendapatan, efektivitas belanja, serta prioritas pembangunan agar kebijakan fiskal 2026 benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas publik.

“Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar arah pembangunan Kota Bima selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan nasional,” ujarnya.

Selain penyampaian KUA-PPAS, rapat paripurna juga diawali dengan pembacaan surat masuk dan pembukaan resmi Masa Sidang I Tahun Dinas 2025 oleh pimpinan DPRD.

Rapat berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. Melalui forum paripurna ini, DPRD menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam semangat “Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).” 
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: