Kota Bima — Komisi II DPRD Kota Bima menggelar audiensi bersama perwakilan Kantor Kelurahan Kolo dan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Maria Donggo Masa (BKPHMDM).
Audiensi ini membahas persoalan penahanan tujuh warga Kelurahan Kolo dalam kasus dugaan penguasaan lahan di kawasan Hutan Negara.
Rapat dipimpin oleh Hj. Gina Anggraini, bersama anggota Asnah Madilau, S.H., Mira Isnaini, dan Sudharmono, S.H., serta dihadiri perwakilan masyarakat Kolo yang datang menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bima.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan atas penahanan tujuh warga yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.
Sementara pihak BKPHMDM menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan atas pengelolaan kawasan hutan negara, namun pihaknya tetap membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang lebih bijaksana.
Komisi II DPRD Kota Bima menyampaikan beberapa poin hasil pertemuan sebagai berikut:
1. Meminta kepada pihak Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Maria Donggo Masa (BKPHMDM) untuk memfasilitasi tindak lanjut proses hukum terhadap tujuh warga Kolo yang telah menjadi tersangka.
2. Mengharapkan agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
3. Meminta pihak BKPHMDM untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, khususnya warga Kelurahan Kolo yang bermukim atau beraktivitas di sekitar kawasan hutan negara, agar tidak terjadi lagi persoalan serupa di kemudian hari.
4. Komisi II juga meminta kepada Pemerintah Kelurahan Kolo untuk segera menindaklanjuti dan menyesuaikan langkah-langkah administratif serta memperhatikan catatan dan arahan yang disampaikan oleh BKPHMDM.
Ketua Komisi II Hj. Gina Anggraini menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan persoalan ini serta berupaya menjadi mediator bagi semua pihak agar penyelesaiannya tidak hanya berdasarkan hukum positif, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keseimbangan sosial.
“Komisi II DPRD Kota Bima akan berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak kehutanan. Kita ingin ada kejelasan hukum, tetapi juga ada keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Melalui forum audiensi ini, Komisi II DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal. ***
Post A Comment:
0 comments: