
Kota Bima - Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Bima, pada Rabu siang (15/10).
Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Bima, Pj Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sepanjang masa sidang ini.
Berbagai agenda pembahasan, baik yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan anggaran maupun isu strategis daerah telah dilaksanakan secara intensif dan produktif.
"Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kompleks, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat," ujar Hj Mariamah.
Pj Sekda menyebut ditengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi keniscayaan. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi ini juga harus kita terjemahkan secara nyata di tingkat daerah.
"Artinya, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terukur dampaknya, dan mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah," ungkapnya.
Pemerintah Kota Bima juga menyadari bahwa dinamika penganggaran di tingkat pusat turut mempengaruhi fiskal daerah, baik dari sisi alokasi transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga mekanisme penyaluran dana insentif fiskal berbasis kinerja.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengingatkan beberapa hal terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Dalam mendukung kebijakan ini, pihaknya di DPRD tengah mengevaluasi pemotongan honor anggota DPRD.
"Dari 5 fraksi, 3 fraksi menyetujui pemotongan honor anggota dewan. Demikian juga menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan dievaluasi ditengah keterbatasan fiskal saat ini," tuturnya.
Ia menyebut, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayar tiap tahun sebesar Rp. 95 miliar. Kendati akan dievaluasi, ia mendorong eksekutif untuk terus memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya minta Umi Sekda (Pj Sekda) selaku Ketua TAPD untuk segera mengkoordinasikan ini secepatnya. Karena dalam waktu dua minggu ke depan, akan ada keputusan apakah TPP di potong atau tidak, kami dorong segera di kaji dan ditelaah," pungkas Syamsurih. (Red)
Post A Comment:
0 comments: