Kota Bima – Rabu, 19 November 2025, DPRD Kota Bima menyelenggarakan rangkaian rapat pembahasan atau klinis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses pendalaman Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak pada tiga komisi dan berjalan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Pelaksanaan klinis pada Komisi I dipimpin Aswin Imansyah bersama Amiruddin, Edy dan Muslim diikuti oleh sejumlah OPD yang membidangi perencanaan pembangunan, pengawasan, kepegawaian, ketenagakerjaan, riset dan inovasi daerah, ketahanan bangsa dan politik, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perpustakaan dan kearsipan, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. OPD yang hadir dalam sesi klinis Komisi I  meliputi Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Ketenagakerjaan, BRIDA, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola, serta efektivitas perencanaan daerah.

Pada saat yang sama, Komisi II dipimpin oleh Hj Gina Adriani dengan didampingi Asnah Madilau dan Selvy Novia Rahmayani melaksanakan klinis dengan melibatkan OPD yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan daerah, kesekretariatan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata dan kebudayaan. OPD yang hadir yaitu BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola keuangan, peningkatan sektor ekonomi produktif, dan pengembangan potensi pariwisata sebagai salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Komisi III dipimpin oleh Amir Syarifuddin, S.Hi bersama
Iwan Qamaruzaman, Sary Destyati menggelar klinis dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani urusan infrastruktur, lingkungan hidup, transportasi, dan teknologi informasi. OPD yang mengikuti sesi klinis di Komisi III meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Pembahasan berlangsung konstruktif, menekankan pentingnya perencanaan infrastruktur yang terukur, pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas lingkungan, serta penguatan sistem informasi dan layanan digital pemerintah daerah.

Melalui rangkaian klinis yang berlangsung sepanjang hari tersebut, DPRD Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap program dan anggaran yang diusulkan OPD selaras dengan arah kebijakan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses pembahasan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 20 November 2025 dengan OPD lainnya untuk memastikan penyusunan APBD Tahun 2026 berjalan komprehensif, transparan, dan akuntabel. ***
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: