Bima – Polemik pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima menuai sorotan dari DPRD. Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bima, Saifullah, menegaskan pentingnya membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan pimpinan DPRD agar tidak terjadi kebuntuan komunikasi yang berujung pada pelanggaran prosedur dan norma.

Menurut Saifullah, seluruh tahapan pembahasan APBD harus dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai, persoalan APBD bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut rule of the game yang telah diatur secara baku dan wajib dipatuhi oleh semua pihak.

Saifullah mengungkapkan, meskipun dirinya bukan anggota Badan Anggaran (BANGGAR), ia mendapat informasi dari rekan-rekan dewan bahwa anggota BANGGAR tidak diundang dalam proses evaluasi APBD bersama Pemerintah Provinsi NTB. Selain itu, tidak ada rapat harmonisasi antara eksekutif dan BANGGAR DPRD setelah evaluasi dilakukan.

“Bahkan ujungnya, eksekutif mendatangi rumah para pimpinan dewan dengan menyodorkan lembar persetujuan untuk ditandatangani. Saya kira itu jelas menabrak norma dan etika yang seharusnya kita patuhi bersama,” ujar Saifullah, Jumat (09/01/2026).

Ia menegaskan, penandatanganan dokumen APBD semestinya dilakukan dalam rapat paripurna DPRD. Jika dilakukan di luar mekanisme tersebut, maka keabsahan APBD berpotensi dipersoalkan secara hukum.

Lebih lanjut, Saifullah menekankan bahwa pemerintah daerah, legislatif, dan eksekutif harus patuh terhadap tahapan, prosedur, dan norma agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Terlebih, saat ini kinerja seluruh lembaga negara dan pemerintahan tengah menjadi sorotan publik.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penganggaran, BANGGAR DPRD, kata Saifullah, harus mengetahui secara detail isi dokumen akhir APBD pasca evaluasi. Mulai dari penyesuaian yang diminta, nomenklatur yang harus dipending, hingga perubahan lain yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Atas sikap beberapa pimpinan dewan yang menolak menandatangani dokumen APBD, itu bisa kita pahami. Namun demikian, kepala daerah seharusnya membangun komunikasi dan sinergisitas yang baik demi kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Bima,” pungkasnya. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: