Dukungan tersebut didasari oleh banyaknya aset milik Pemerintah Kota Bima yang diduga diambil alih atau dikuasai oknum warga tanpa kejelasan hukum.
Sebelumnya, fraksi Nasdem dan Fraksi Merah Putih (Gerindra/PDIP) inisiasi pengusulan pembentukan pansus aset yang kini telah disetujui pimpinan dewan untuk dilanjutkan dibahas rapat Paripurna.
Alfian menilai, persoalan aset daerah sudah berlangsung lama dan belum ditangani secara menyeluruh. Akibatnya, sejumlah aset strategis milik Pemkot Bima berpotensi hilang dan menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Pansus aset sangat penting dibentuk. Fakta di lapangan menunjukkan banyak aset Pemkot Bima yang dikuasai oknum warga, bahkan dimanfaatkan bertahun-tahun tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Alfian, Selasa (12/1/2026).
Menurutnya, saat ini lahan milik Pemkot Bima di kawasan Ama Hami juga menjadi sorotan warga. Lahan tersebut dipersoalkan karena diduga dikuasai pihak tertentu, sementara status hukumnya belum terselesaikan secara transparan oleh pemerintah daerah.
“Kasus Ama Hami adalah contoh nyata lemahnya pengamanan aset daerah. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat dan harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus Aset diharapkan dapat melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset Pemkot Bima, menelusuri dokumen kepemilikan, serta mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset.
Alfian juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan agar aset daerah tidak terus dikuasai pihak lain.
“Ini menyangkut kewibawaan pemerintah daerah. Jangan sampai aset milik rakyat justru hilang atau dibiarkan bermasalah,” katanya.
Fraksi Golkar, lanjut Alfian, siap mendorong percepatan pembentukan Pansus Aset dan memastikan rekomendasi yang dihasilkan nantinya benar-benar ditindaklanjuti oleh eksekutif demi penyelamatan aset daerah.
Tambah Dae Pawan sapaan akrabnya, pengusulan pembentukan pansus oleh dua fraksi sebelum telah dibahas di tingkat BANMUS. Sepakat terkait pengusulan pansus akan dibacakan saat Paripurna pada Rabu tanggal 14 Januari 2026.
Saat Paripurna, enam fraksi akan memberikan pandangannya atas rencana pembentukan pansus aset "kita lihat nanti saat Paripurna, kalau tak ada kata sepakat maka akan dilakukan voting," ujarnya.
Tentunya harapan kami dari fraksi Golkar, teman teman DPRD bisa sepakat menyetujui pembentukan pansus, karena ini berkaitan dengan Banyak aset pemerintah yang statusnya tidak jelas dan diklaim atau dikuasai oknum warga, sehingga perlu penanganan khusus.
Seperti diberikan sebelumnya, salah satu aset Pemkot Bima jadi sorotan adalah lahan berlokasi di samping Kantor Imigrasi di kawasan Ama Hami.
Lahan tersebut kini dikuasai warga bahkan telah memiliki SHM. Sementara lahan tersebut telah ditetapkan pemerintah jadi lokasi pembangunan proyek kolam retensi. Jika masalah ini dituntaskan, maka proyek Rp 69, milyar bakal gagal. (Red)
Post A Comment:
0 comments: