‎Kota Bima – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Obor Guru-Guru Bima menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Kota Bima. Dalam kegiatan tersebut, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas resmi diterima oleh anggota.

‎Ketua KPRI Obor Guru Bima, Arif, S.Pd, dalam laporannya menyampaikan berbagai capaian kinerja koperasi selama tahun buku 2025. Sementara itu, laporan pengawasan disampaikan oleh Pengawas Koperasi, Nurfatuh, S.Pd.SD, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2020 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi, khususnya Bab VII Pasal 23 sampai dengan 31.

‎Pengawas menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, yakni pada periode April, Juli, dan Oktober 2025. Sasaran pemeriksaan meliputi tiga aspek utama, yaitu aspek organisasi, aspek usaha koperasi, dan aspek keuangan/permodalan.

‎Dari aspek organisasi, jumlah anggota pada tahun 2024 tercatat sebanyak 53 orang, sedangkan pada awal tahun 2025 tercatat 41 orang anggota aktif. Struktur kepengurusan periode 2025–2027 telah ditetapkan dan akan menjalankan tugas selama tiga tahun ke depan.

‎Dalam aspek administrasi, koperasi memiliki 16 buku organisasi wajib. Sistem akuntansi keuangan berpedoman pada PSAK 27 tentang akuntansi koperasi serta dilengkapi pencatatan manual dan sistem komputerisasi sesuai standar yang berlaku.

‎Dari sisi usaha, koperasi menjalankan unit simpan pinjam serta usaha penjualan kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah. Pendapatan jasa simpan pinjam pada RAPBK 2025 ditargetkan sebesar Rp1,055 miliar, dengan realisasi mencapai Rp1,365 miliar.

‎Adapun Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp1.008.328.296, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1.458.000.000. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kedisiplinan pembayaran angsuran sebagian anggota.

‎Meski demikian, secara umum kinerja pengurus dinilai baik oleh anggota dan pemerintah. Dalam keputusan rapat, disepakati bahwa dana cadangan sebesar 30 persen akan dialokasikan, dengan rencana penggunaan 10 persen untuk SHU tahun 2026. Anggota yang memiliki tunggakan juga diimbau untuk segera menyelesaikan kewajibannya demi menjaga kesehatan koperasi.

‎Rapat berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh anggota untuk terus memperkuat KPRI Obor Guru Bima sebagai wadah peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Kota Bima. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: