Bima — Kasus foto yang viral di media sosial dan melibatkan Tenaga Kependidikan (Tendik) TU bagian administrasi berinisial I dengan seorang siswa SMA Negeri 1 Sanggar mendapat penanganan bersama dari sejumlah pihak, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung Polsek Sanggar dengan menghadirkan Kapolsek Sanggar IPTU Zuhdar, Kanit Reskrim, Anggota Polsek Sanggar, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bima, Tim ahli Psikolog, Ahli Tunanetra dan Tunawicara, PPA Polres Bima, KUA Kecamatan Sanggar, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Sanggar, Wakasek Kurikulum, pihak Tata Usaha berinisial I, siswa yang bersangkutan, serta kedua pihak keluarga.
Dalam proses klarifikasi, pihak Tendik berinisial I dan siswa dimintai keterangan secara terpisah oleh tim yang hadir. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi secara utuh terkait foto yang sebelumnya beredar dan menjadi perhatian publik di media sosial Facebook maupun Instagram.
UPTD PPA Kabupaten Bima menjelaskan, kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sekaligus menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial.
“Kehadiran kami untuk melindungi hak-hak anak dan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial serta melakukan perbaikan untuk ke depan. Mari kita jaga kamtibmas. Kami berterima kasih atas responsif Polsek Sanggar dan anggota yang sudah merespons dengan cepat masalah ini,” ujarnya senin (28/9/2026)
UPTD PPA juga menegaskan tidak akan tinggal diam apabila anak tersebut membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Pendampingan akan diberikan sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
“Kami hanya menjalankan tugas sebagai PPA dan kami siap membantu apa yang menjadi kebutuhan korban,” jelasnya.
Psikolog Minta Tidak Ada Perundungan
Sementara itu, tim ahli Psikolog menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses klarifikasi persoalan tersebut.
Tim psikolog menilai langkah kepolisian yang telah meminta keterangan dari kedua pihak menjadi bagian penting untuk meluruskan informasi yang berkembang.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Pihak kepolisian sudah banyak bekerja terkait masalah ini dan sudah meminta keterangan atau klarifikasi kepada kedua pihak. Jangan sampai ada bullying terhadap TU I maupun siswa tersebut. Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Tim psikolog juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan terhadap anak serta mencegah munculnya dampak sosial akibat informasi yang beredar di media sosial.
Selain itu, masyarakat dan pengguna media sosial diimbau lebih bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun kerugian terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Harapan kami, mari sama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Sanggar dan memberikan masukan serta pembinaan terhadap keduanya demi kebaikan ke depannya,” harapnya.
KUA Dorong Pembinaan di Lingkungan Sekolah
Di tempat yang sama, pihak KUA Kecamatan Sanggar menekankan pentingnya pembinaan secara berkelanjutan terhadap guru maupun siswa dan siswi di SMA Negeri 1 Sanggar.
KUA juga mendorong pihak sekolah untuk membangun kerja sama dengan penyuluh agama, kepolisian dan pihak terkait lainnya guna mencegah terjadinya persoalan serupa.
“Guru bekerja sama dengan penyuluh melakukan pembinaan tersendiri kepada seluruh siswa. Kerja sama bersama Polsek dan penyuluh sangat kita perlukan untuk kebaikan ke depan,” ujarnya.
PPA Polres Bima Pastikan Respons Persoalan Perempuan dan Anak
Sementara itu, PPA Polres Bima melalui timnya menyatakan akan tetap menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Tim PPA juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan apabila menerima informasi yang membutuhkan penanganan.
“Apa pun persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, PPA Polres Bima tetap menindaklanjuti informasi itu dan mengecek langsung ke lapangan. Ini kejadian pertama, cukup masalah ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kapolsek Sanggar Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Kapolsek Sanggar IPTU Zuhdar pada kesempatan tersebut mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengunggah foto maupun menulis informasi di media sosial.
Menurutnya, setiap unggahan di media sosial, baik Facebook, Instagram maupun platform lainnya, dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik. Karena itu, masyarakat diminta mempertimbangkan dampak sebelum menyebarkan sebuah informasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar arif dan bijaksana dalam menyikapi maupun menggunakan media sosial, baik Instagram, Facebook dan lain sebagainya. Sekali lagi, mari lebih bijak,” ujar IPTU Zuhdar.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam mengetik atau menyampaikan informasi di media sosial dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas karena informasi tersebut dapat menjadi perhatian publik.
Kapolsek berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan insan pers, dapat ikut membantu memberikan edukasi kepada publik agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Tangan kita ini cukup berbahaya kalau tidak menjaga. Salah ketik bisa menjadi perhatian publik. Mohon bantuannya, mari kita sambung menyambung menyampaikan hal ini supaya tidak terjadi ke depannya,” katanya.
Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian bersama seluruh unsur terkait akan tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah bersama untuk meluruskan informasi yang berkembang, memberikan perlindungan terhadap anak, serta mencegah munculnya dampak lanjutan terhadap siswa maupun pihak Tenaga Kependidikan (Tendik) / TU yang ada pada foto tersebut. (Red)

Post A Comment:
0 comments: