Kota Bima — Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Pemerintah Kota Bima menggelar Forum Perangkat Daerah, yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, pada Senin, 26 Mei 2026, bertempat di Aula Bappeda Kota Bima.
Forum ini menjadi salah satu instrumen penting dalam siklus perencanaan pembangunan tahunan, yang bertujuan menyelaraskan program, kegiatan, dan arah kebijakan antar perangkat daerah, serta memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan Kota Bima yang berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi menghasilkan program-program yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perhatikan aspek keberlanjutan dan dampak jangka panjang. Kita tidak sedang membangun untuk hari ini saja, tapi untuk generasi mendatang. Maka jangan sekadar berpikir proyek, pikirkan warisan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Sekda.
Sekda juga menyoroti bahwa RKPD 2026 menjadi dokumen krusial, karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kota Bima. Oleh karena itu, seluruh perencanaan harus difokuskan untuk menjaga capaian target utama RPJMD.
Beberapa target prioritas yang diangkat antara lain:
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,
Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,
Penguatan perekonomian berbasis potensi lokal,
Pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pinggiran,
Dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya berharap forum ini tidak menjadi ajang formalitas belaka. Ini harus menjadi forum refleksi, kolaborasi, dan inovasi, tempat kita menjaga semangat kebersamaan, keterbukaan, dan integritas,” lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh kepala perangkat daerah, para camat se-Kota Bima, serta perwakilan dari DPRD Kota Bima. Agenda forum dilanjutkan dengan pembahasan dan pemaparan usulan program prioritas dari masing-masing OPD, sebagai bagian dari proses perumusan RKPD yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***
Post A Comment:
0 comments: