‎Kota Bima – Setelah dilakukan peninjauan langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, kelompok nelayan akhirnya mengembalikan lahan milik Pemerintah Kota Bima yang selama ini dikelola untuk aktivitas sandar perahu.

‎Lahan tersebut berada di lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, yang sebelumnya dimanfaatkan oleh kelompok nelayan sebagai lokasi sandaran perahu dan bagan, termasuk untuk aktivitas bongkar muat serta distribusi kebutuhan seperti es batu.

‎Ketua Pansus Aset, M. Abdul Robbi, bersama sejumlah anggota turun langsung ke lokasi untuk memastikan status lahan. Setelah melalui proses peninjauan, lahan tersebut kini telah resmi dikembalikan dan masuk dalam daftar aset daerah Pemerintah Kota Bima, bahkan Papan pemilikan lahan Pemerintah Kota Bima sudah di pasang di areal lahan tersebut.

‎“Setelah lahan ini dikembalikan, tentu akan dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima,” ujar Ketua Pansus.

‎Ia menegaskan, sebelumnya lahan tersebut sempat ditimbun oleh kelompok nelayan untuk kepentingan sandaran perahu dan bagan. Namun dengan pengembalian ini, pemerintah memiliki peluang besar untuk mengelola aset tersebut secara lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

‎Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pansus turut didampingi oleh sejumlah anggota, yakni Yogi Prima Ramadhan, Asnah Madilau, Edi, M. Amin, Firmansyah, dan Aswin.

‎Dengan telah dikembalikannya lahan dermaga tersebut, diharapkan pengelolaan ke depan dapat dilakukan secara profesional sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat nelayan setempat. (Red)


Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: