Kota Bima - Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri pagar besi kantor Camat Rasbar, Kedua terduga pelaku, T (56) dan MTS (48), diamankan setelah melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Rabu (8/4/2026). Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana'e Barat, AKP Suranto, melaporkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) pukul 02.00 Wita di kantor Camat Rasbar. Pagar besi baja ringan warna hitam berukuran 1x4 meter yang berada di kantor Camat Rasbar hilang, sehingga kantor Camat mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000. Tim Opsnal Polsek Rasbar melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya pengecekan CCTV di sekitar lokasi dan berhasil mendapatkan rekaman terduga pelaku, Kemudian Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti. Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti pagar besi yang sudah terbagi menjadi 6 bagian dan berhasil diamankan. Kedua terduga pelaku saat ini sedang dalam proses introgasi di Mapolsek Rasana'e Barat untuk diproses lebih lanjut. Pencurian ini merupakan salah satu contoh kasus yang menunjukkan pentingnya meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan kantor pemerintah, Polres Bima Kota berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Bima Kota. (Red)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: