Kota Bima – Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, bekerja sama dengan Bidang Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan kegiatan rapid test dan uji residu pestisida terhadap sayuran segar pada Rabu (29/7/2026).

Pengambilan sampel dilakukan di Rumah Sayur Pane dan Pasar Amahami, Kota Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.

Tujuan utama pelaksanaan rapid test dan uji residu pestisida ini adalah mendeteksi secara cepat adanya kandungan bahan berbahaya pada sayuran segar. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman serta memastikan mutu dan keamanan pangan segar yang dipasarkan.

Melalui pengawasan secara berkala, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima berharap masyarakat semakin yakin terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Di sisi lain, para pelaku usaha dan pedagang juga diharapkan terus menjaga kualitas produk dengan menerapkan praktik penanganan pangan yang baik.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap cermat dalam memilih bahan pangan, mencuci sayuran dengan benar sebelum dikonsumsi, serta membeli produk dari penjual yang memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: