Bima - Pansus DPRD Kabupaten Bima bersama Pejabat terkait Pemerintah Daerah menuntaskan seluruh pembahasan materi Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades), dan selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat Paripurna sore ini untuk mendapat persetujuan bersama.


Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Supardi hari ini berfokus pada penyesuaian substansi materi Raperda berdasarkan hasil konsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB dan hasil Fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi NTB beberapa hari sebelumnya.


"Alhamdulillah semua sudah tuntas, dan sore ini kita siap melaporkan hasil pembahasan Raperda Pilkades ini dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima", ujar Supardi.


Rapat Pansus ini dhadiri Pimpinan dan Anggota Pansus, dan dari pihak Pemerintah Daerah hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur,M.Si. serta Kabag Hukum Setda Kab. Bima Muhlis,SH.MH. (Red/Sekwan)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: