Articles by "Rapat"
Tampilkan postingan dengan label Rapat. Tampilkan semua postingan
Bima - Untuk meningkatkan efektivitas dan koordinasi antar anggota dan lintas kelompok kerja (POKJA) pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima dalam melaksanakan program kerja, Selasa (31/3/2026) jajaran pengurus menggelar Rapat Pemantapan Program Kerja  dirangkaikan dengan Halal Bihalal.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny Murni Suciyanti Ady Mahyudi tersebut berlangsung di RM. BBA Doro Belo Palibelo.

"Rapat pemantapan tersebut ditujukan untuk memastikan semua program kerja pada keempat kelompok kerja (POKJA) dilaksanakan secara terukur dan berdampak langsung pada masyarakat". Terangnya.

Dijelaskan Ketua TP PKK Kabupaten Bima, salah satu kunci keberhasilan program Tim Penggerak PKK baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga di tingkat desa adalah pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, memastikan kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keberhasilan program/kegiatan

Aspek lainnya yang perlu menjadi perhatian Para pengurus adalah adanya kekompakan dan kerjasama lintas Pokja yang akan membuahkan hasil yang optimal". Imbuhnya.

Jajaran pengurus tim penggerak perangkat tingkat kabupaten dan Kecamatan yang mengikuti pembahasan program kerja  tersebut selanjutnya  mengikuti Halal Bihalal dalam rangka hari raya idul Fitri 1447 H. (Red)




‎Kota Bima — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) mengadakan rapat internal bersama Tim Pakar DPRD Kota Bima pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Banggar DPRD Kota Bima.

‎Rapat merupakan bagian dari tahap awal kerja Pansus dalam rangka konsolidasi serta persiapan identifikasi dan penelusuran aset Pemerintah Kota Bima.

‎Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan DPRD Kota Bima dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan dan penataan aset daerah agar dicatat secara tertib, transparan, dan akuntabel.

‎Kehadiran Tim Pakar DPRD Kota Bima dalam forum ini bertujuan untuk memberikan penguatan konseptual, regulatif, dan teknis guna memastikan proses kerja Pansus berjalan berbasis data dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

‎Pansus bersama Tim Pakar membahas sejumlah hal strategi, antara lain kerangka kerja dan metode pendataan aset, pemetaan permasalahan aset yang selama ini belum diatur secara administrasi, serta langkah-langkah penelusuran aset yang memerlukan klarifikasi status hukum dan kepemilikan. Selain itu, dibahas pula kebutuhan data pendukung dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses validasi dan verifikasi aset.

‎Melalui rapat bersama Tim Pakar, Pansus DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, obyektif, dan terukur. Sinergi antara Pansus dan Tim Pakar diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif dalam rangka memperbaiki tata kelola aset daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima.

‎DPRD Kota Bima berharap tahapan awal ini dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kerja Pansus ke depan, sehingga seluruh aset daerah dapat inventarisasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. (Red)

Kota Bima - Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH memimpin Rapat Satuan Tugas (Satgas) Aset Pemerintah Kota Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Senin (5/1/2026).

Rapat tersebut membahas pengelolaan dan permasalahan lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bima namun saat ini berpindah penguasaan.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Asisten Setda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Hukum, Camat Rasanae Barat, serta Lurah Dara.

Selain itu, turut diundang unsur Forkopimda dan instansi vertikal, yakni Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, serta Kepala KPKNL Bima.

Dalam pembahasan rapat, diungkapkan adanya sebidang lahan di Amahami yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bima, yang berdasarkan data aset merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bima, namun saat ini telah berpindah tangan dan diklaim sebagai milik pihak lain.

Pemerintah Kota Bima telah mengeluarkan surat pernyataan kepemilikan aset dan berdasarkan informasi yang diterima, pihak yang mengklaim memiliki sertifikat atas lahan tersebut berencana menyampaikan somasi kepada Pemerintah Kota Bima.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH menegaskan bahwa persoalan aset ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima. Ia mengakui bahwa pihak masyarakat memiliki sertifikat sebagai dasar kepemilikan, namun di sisi lain Pemerintah Kota Bima juga memiliki dasar hukum dan administrasi bahwa tanah tersebut merupakan aset daerah yang dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Bima dan telah tercatat dalam buku aset.

"Secara kronologis, aset ini berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Bima yang telah melalui proses rapat paripurna. Namun di lapangan, telah terjadi transaksi jual beli pada tahun 2011 dan saat ini kabarnya lahan tersebut telah dipagari oleh pemilik sertifikat," jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima akan mengambil langkah-langkah hukum dalam rangka mempertahankan aset negara tersebut. Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Bima untuk memberikan masukan, pemikiran, serta langkah konkret yang dapat diambil agar dapat melahirkan rekomendasi terbaik dalam penyelesaian masalah ini.

"Kita adalah pemerintah yang taat hukum. Jika persoalan ini harus ditempuh melalui proses hukum, maka kita siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Rapat ini dilanjutkan dengan mendengarkan berbagai masukan dan saran dari Satuan Tugas Aset serta unsur terkait, guna merumuskan langkah-langkah strategis dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, sehingga permasalahan aset Pemerintah Kota Bima dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Kabupaten Bima – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima bersama perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menggelar rapat di Ruang Sidang Paripurna pada, Selasa (4/11/2025) dan menetapkan Rincian Jadwal Lanjutan Kegiatan DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari (DCP) menyampaikan, bahwa pembahasan Banmus kali ini berfokus pada penetapan jadwal kegiatan kedewanan, termasuk rapat paripurna, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan sejumlah agenda kedewanan lainnya.

“Mempertimbangkan saran dan masukan dari anggota Banmus dan perwakilan pemda, kami menyepakati beberapa agenda strategis di masa sidang tiga tahun 2025, diantaranya pembahasan KUA, PPAS dan RAPBD 2026 serta pembahasan Propemperda ," ungkap DCP usai rapat. 

DCP juga mengingatkan,
Banmus berperan penting dalam memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai jadwal dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. 

Menimbang beberapa agenda memiliki batasan waktu yang mengikat secara regulatif, DCP berharap pemerintah Kabupaten Bima mentaati seluruh jadwal dan materi yang telah disepakati bersama. 

“Waktu efektif kita tinggal sedikit, sementara ada beberapa agenda strategis yang memiliki batasan waktu yang mengikat secara regulatif dan agenda lain yang harus dituntaskan, sangat diharapkan untuk taat dalam koridor yang telah disepakati." Pungkasnya. 

Selain anggota Banmus dan pimpinan dewan, turut hadir Plt Bappeda Taufik, ST. MT., Asisten II Iwan Setiawan, SE, dan Seretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M. Budiharto. (Red)

Kota Bima - Dinamikambojo.Net, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H mengadakan rapat Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kota Bima bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Rabu (21/08/2024).

Rapat digelar guna menindaklanjuti hasil rapat pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Inspektorat Provinsi NTB dan Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur NTB.

Rapat di hadiri oleh seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima, unsur TNI-AL, Danpos TNI AU Lanud Bima, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesos, Pimpinan perangkat daerah terkat serta Camat se-Kota Bima.

"Maksud diadakannya rapat pada hari ini yaitu saya ingin mendengar usul dan saran dari saudara sekalian terkait dengan arahan KPK untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset pemerintah Kota Bima". Jelas Pj.

Nantinya, seluruh usul saran dalam rapat tersebut, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pj Wali Kota dalam menentukan langkah terkait penyelesaian sertifikasi aset milik pemerintah Kota Bima.(***)


Kabupaten Bima - Dinamikambojo.Net, Tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Dinda-Dahlan,  karena itu agar menjadi warisan, rangkaian kegiatan dan Lomba dilaksanakan sebaik dan semeriah mungkin dibanding tahun sebelumnya, dengan melibatkan sejumlah elemen, stakeholder termasuk dunia usaha.

Peringatan Hari Jadi Bima (HJB) Ke-384 Tahun ini mengusung tema, "Sinergi Mewujudkan Bima Ramah Yang Maju". Tema Bima Maju sejalan dengan tema dan visi di tingkat nasional". Ungkap Dahlan yang didampingi Pj. Sekda Suwandi ST.MT dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd. 

Pj. Sekda Suwandi ST.MT dalam pemaparannya dihadapan peserta rapat mengungkapkan, dalam memeriahkan HJB tahun ini, beragam pertandingan dan lomba olahraga akan digelar. 

Rapat yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (10/6) yaitu pembahasan teknis Event Lari Marathon Bima RAMAH 10 Km yang berkolaborasi dengan KONI dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bima. Demikian halnya penyelenggaraan Pameran Pembangunan agar bisa disosialisasikan dan disebarluaskan informasinya lebih awal kepada masyarakat". Jelasnya 

Rapat tersebut dihadiri pengurus KONI dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bima, Bappeda dan Litbang, Dinas Dikbudpora, Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfostik, Dinas Koperasi dan UKM, PT.PLN Cab. Bima. Juga beberapa Kabag terkait di lingkungan Sekretariat Daerah. (DM.001)