Kota Bima - DPRD Kota Bima menggelar rapat Paripurna ke 5 penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Bima terhadap pelaksanaan anggaran Tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Syamsurih didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ryan Kusuma Permadi dan Sekda, Muhtar Landa mewakili Wali Kota Bima.
Dalam laporannya, Juru bicara Banggar DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan menyampaikan sejumlah poin dari LPJ telah disampaikan dan dibahas bersama oleh DPRD.
Walaupun menerima LPJ, namun semua fraksi di lembaga DPRD memberikan banyak catatan sesuai dengan apa menjadi saran dan temuan BPK Perwakilan Mataram.
Diantaran masalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari yang ditargetkan, kemudian masalah pengelolaan aset daerah.
Terkait dengan aset, DPRD memberikan catatan penting agar pemkot Bima membentuk tim khusus untuk menelusuri aset, sehingga pengelolaan aset tak menjadi temuan BPK.
Usai laporan juru bicara Banggar, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju Raperda LKPJ tahun 2024 diterima dan dilanjutkan pembacaan keputusan DPRD kota Bima oleh Setwan, Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.
Sementara Sekda Kota Bima, H Muhtar Landa membacakan pendapat akhir Wali Kota Bima, ucapan terimakasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima yang telah membahas, meneliti dan mengkaji serta menyetujui Raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun 2024.(Red)
Post A Comment:
0 comments: