Kota Bima – DinamikaMbojo.Net, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri kegiatan Pencanangan Pos Bantuan Hukum dalam rangka pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta Legal Education Program se-Pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Seni Budaya Kota Bima dan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, para Kepala Bagian Hukum se-Pulau Sumbawa, camat, serta lurah dan kepala desa se-Pulau Sumbawa.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh atas pelaksanaan program ini. Ia menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

 “Kami siap menjadi bagian dari ekosistem pembinaan kesadaran hukum ini. Kami percaya, dari Kota Bima hingga ke pelosok Sumbawa, akan tumbuh masyarakat yang bukan hanya tahu hukum, tetapi juga mencintai hukum. Sebab hukum sejatinya bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka, melainkan harus menjadi tonggak penting dalam memperluas akses bantuan hukum dan membumikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan masyarakat.

“Tanpa hukum yang adil dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, maka tidak akan pernah ada pembangunan yang berkelanjutan, apalagi keadilan sosial,” tegasnya.

Wakil Wali Kota juga mengangkat berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari pergaulan bebas, narkoba, miras, kekerasan dalam rumah tangga, hingga bullying di kalangan pelajar. Menurutnya, semua itu berakar dari rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum dan moralitas.

 “Legal education program ini sangat penting, bahkan mendesak. Harus hadir di sekolah-sekolah, rumah ibadah, balai warga, hingga ruang-ruang dialog masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh camat dan lurah di Kota Bima agar menjadikan Pos Bantuan Hukum dan edukasi hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh.

 “Jangan biarkan masyarakat berjalan dalam gelap. Terangi jalan mereka dengan pengetahuan hukum dan keberpihakan negara. Mari jadikan gerakan ini sebagai awal dari perubahan besar. Kita bangun peradaban hukum yang adil, merata, dan berpihak kepada rakyat, dari kota hingga pelosok negeri,” ajaknya penuh semangat.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembinaan dan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat sinergi antara Kanwil Kemenkumham NTB, Pemerintah Kota Bima, serta dukungan dari PT. Bank Syariah NTB.

Edward juga menjelaskan bahwa Legal Education Program mencakup berbagai materi seperti Pos Bantuan Hukum, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), literasi keuangan dari Bank NTB, serta informasi keimigrasian.

Ia menambahkan bahwa hingga tahun 2025 telah terbentuk 119 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari total 1.166 desa di Provinsi NTB. Selain itu, sebanyak 123 desa/kelurahan telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan. Mereka juga akan terus didampingi melalui penyuluhan, monitoring, dan evaluasi hukum.

Lebih lanjut, Edward melaporkan bahwa saat ini terdapat 64 kepala desa/lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan 75 orang telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II secara daring yang diselenggarakan oleh BPHN.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan hukum gratis, cepat, dan tepat sasaran. Selain itu, program ini juga mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan preventif sebelum berujung pada proses litigasi.

“Posbakum adalah salah satu ikhtiar negara untuk menghadirkan keadilan yang merata. Kita ingin masyarakat sadar hukum bukan karena takut, tetapi karena paham dan peduli akan pentingnya hukum dalam kehidupan bersama,” pungkasnya. (***)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: