BAZNAS Kota Bima melaporkan hasil evaluasi pengelolaan zakat Tahun 2025 dengan target penghimpunan sebesar Rp5,5 miliar yang mencakup zakat profesi, zakat fitrah, dan zakat mal.
Selain menyampaikan evaluasi, Ketua BAZNAS Kota Bima juga menanyakan perkembangan regulasi terkait pengumpulan zakat. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru tentang pengumpulan zakat agar cakupan penghimpunan dapat diperluas, termasuk dari sektor BUMN.
Apabila Perwali tersebut telah ditetapkan, BAZNAS akan mempelajari secara menyeluruh ruang lingkup dan mekanisme pelaksanaannya agar berjalan optimal. BAZNAS Kota Bima juga telah menyiapkan sejumlah program untuk dilaksanakan pada Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menegaskan bahwa Perwali yang saat ini sedang disinkronkan harus memperjelas perubahan aturan main serta memperkuat peran BAZNAS.
Wali Kota juga meminta agar program-program BAZNAS dapat diintegrasikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan disinkronkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Wali Kota Bima menekankan pentingnya optimalisasi zakat mal yang selama ini dinilai belum maksimal. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meningkatkan transparansi pengelolaan zakat dengan mempublikasikan seluruh kegiatan BAZNAS melalui website resmi dan media sosial, termasuk dengan merekrut admin khusus untuk pengelolaan informasi.
Selain itu, Wali Kota yang akrab disapa H. Man tersebut mendorong BAZNAS untuk melakukan terobosan dalam menggali potensi zakat harta, antara lain dengan memanfaatkan sistem asuransi serta memperkuat kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, siap memfasilitasi agar zakat harta dapat dititipkan dan dikelola oleh BAZNAS.
Optimalisasi zakat PPPK penuh waktu juga menjadi perhatian, termasuk rencana pembuatan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank NTB Syariah terkait pemotongan zakat secara otomatis.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh program BAZNAS harus disinkronkan dengan program perangkat daerah agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula bahwa BAZNAS Kota Bima akan fokus pada penguatan zakat profesi, dengan dukungan Dewan Pengawas BAZNAS yang berjumlah tiga orang untuk mengawasi pelaksanaan program kerja.
Ke depan, BAZNAS juga diharapkan memperbanyak bantuan usaha produktif, seperti bantuan rombong, guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Red)
Post A Comment:
0 comments: