Kota Bima - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi dari Aliansi Honorer Non Database Gagal/TMS CPNS 2024 di ruang kerjanya pada Rabu (10/12/2025). Dalam agenda tersebut, Wali Kota didampingi oleh Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, serta Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, MAP.
Audiensi berlangsung hangat dan menjadi ruang penyampaian aspirasi bagi ratusan honorer Kota Bima yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu. Kondisi ini terjadi akibat minimnya informasi teknis dari pemerintah pusat pada saat itu, sehingga sebagian honorer memilih mengikuti seleksi CPNS 2024. Padahal, berdasarkan ketentuan, peserta yang mengikuti seleksi CPNS tidak lagi diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. Akibatnya, lebih dari 300 honorer belum tercover hingga saat ini.
Dalam kesempatan itu, salah satu perwakilan aliansi menyampaikan maksud kedatangan mereka. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa bukanlah bentuk tekanan kepada pemerintah, melainkan wujud harapan agar para honorer tetap mendapat ruang dan perhatian.
“Kehadiran kami janganlah diangap sebagai ancaman bagi pemerintah, melainka kami hadir untuk menyampaikan harapan. Kami mohon agar teman-teman yang sempat dirumahkan dapat kembali dipertimbangkan," harapnya.
Ia juga menambahkan permohonan agar para honorer non-PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan kembali ke pemerintah pusat supaya terakomodir. Dan terakhir harapnya, Ia meminta honorer yang kini dirumahkan diberi kesempatan kembali untuk mengabdi, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.
"Kami hanya berharap bisa kembali bekerja, meskipun dengan honor yang minim. Bahkan bila diperlukan tanpa honor sekalipun, yang penting kami bisa tetap mengabdi,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan rasa hormat serta apresiasinya kepada seluruh perwakilan aliansi honorer yang hadir diruang kerjanya.
“Saudara-saudara sekalian adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Bima. Kehadiran kalian bukan ancaman. Justru kalian adalah anak-anak daerah yang harus kami rangkul dan perhatikan,” ujar Wali Kota.
Namun demikian, H. A Rahman menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengusulkan kembali honorer yang tidak tercover PPPK Paruh Waktu, karena kewenangan sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.
“Saat ini pemerintah daerah belum memiliki ruang untuk mengajukan kembali formasi honorer yang belum terakomodir. Tetapi apabila pemerintah pusat membuka peluang dan meminta data tambahan, kami siap mengusulkan kembali nama-nama yang belum terdata,” jelas Aji Man sapaan akrabnya.
Sebagai bentuk alternatif solusi, Aji Man juga menyampaikan bahwa skema outsourcing dapat menjadi opsi penempatan bagi honorer Non Database, menyesuaikan dengan regulasi dan kebutuhan OPD.
Di akhir pertemuan, Wali Kota memberikan dorongan moral kepada seluruh honorer yang hadir.
"Jangan berkecil hati. Tetaplah semangat dan yakin bahwa setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya," tutupnya pada agenda tersebut. (Red)

Post A Comment:
0 comments: