Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Didi Fahdiansyah menjelaskan, keberadaan pagar seng tersebut masih dibutuhkan karena akan digunakan untuk pengerjaan proyek lanjutan revitalisasi Lapangan Serasuba.
“Pagar seng itu sengaja tidak dibongkar karena masih diperlukan untuk pengamanan lokasi dalam rangka proyek lanjutan revitalisasi lapangan,” kata pihak Dinas PUPR, saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, pembongkaran pagar justru dikhawatirkan akan mengganggu persiapan teknis dan keselamatan jika pekerjaan lanjutan segera dimulai.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Bima sempat meminta agar pagar seng proyek Lapangan Serasuba dibongkar, dengan alasan pekerjaan tahap awal telah selesai dan lapangan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun, Dinas PUPR menegaskan bahwa revitalisasi Lapangan Serasuba belum sepenuhnya selesai dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya sesuai perencanaan dan ketersediaan anggaran.
Pekerjaan lanjutan tersebut ditargetkan baru akan selesai pada Mei 2026, sehingga area proyek masih harus diamankan hingga seluruh tahapan rampung.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa ini demi kelancaran dan keamanan proyek ke depan,” pungkasnya.
Anggaran tambahan untuk kelanjutan pembangunan lapangan Serasuba di tahun 2026 sebesar Rp 5 Milyar.(Red)
Post A Comment:
0 comments: