Upaya ini ditempuh, usai Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan di Aula Rapat Wakil Bupati Bima pada pagi (15/01/26) rombongan Pemkab Bima langsung menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, guna membuka penyegelan dan penguasaan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Penyegelan tersebut sebelumnya dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Ntonggu.
Pembukaan penyegelan dilakukan pada Kamis (15/01/26) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, bersama Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.
Di jajaran Pemerintah daerah juga turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim M.Si dan Asisten Administrasi umum Drs. Aris Gunawan, M.Si dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima dan beserta unsur Dinas Pendidikan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat.
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum, karena lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.
“Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan". Tegas Wabup.
Selama masa penyegelan, kegiatan belajar mengajar siswa SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Beberapa siswa terpaksa belajar dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dipindahkan ke lokasi alternatif.
Pemkab Bima juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian permasalahan lahan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dibukanya kembali penyegelan tersebut, diharapkan aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima.(Red)
Post A Comment:
0 comments: