‎Kota Bima – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah lokasi yang diduga bermasalah terkait penguasaan dan pengelolaan aset daerah.

‎Peninjauan tersebut meliputi area kolam retensi, belakang rusunawa, Kantor Camat Asakota, hingga lahan sawah di belakang Kantor Wali Kota Bima yang diketahui dibeli sekitar Rp.2 miliar.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pansus dalam menelusuri dugaan penguasaan aset oleh oknum warga serta indikasi pembelian lahan oleh pemerintah tanpa perencanaan yang jelas.

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama anggota Hairun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, Amiruddin, Edi, dan Firmansyah. Turut hadir pula sejumlah anggota DPRD Kota Bima, termasuk Ketua Komisi I Yogi Prima Ramdhan.

‎Saat peninjauan, rombongan tidak hanya melakukan observasi dari kejauhan, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk mengecek batas lahan, kondisi fisik, serta aktivitas yang berlangsung di area tersebut.

‎Peninjauan juga melibatkan pihak terkait, seperti perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, termasuk Kepala Seksi Pengukuran, Ofan, serta pejabat dari bidang aset Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bima.

‎Dari hasil pantauan di lapangan, terungkap bahwa dari total lebih dari 4 hektar lahan rusunawa, sekitar 2 hektar diduga telah dikuasai oleh oknum warga, bahkan sebagian telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

‎Sementara itu, pada lahan kolam retensi Ama Hami, pihak BPN mengakui bahwa dalam proses balik nama SHM pada tahun 2015 belum dilakukan pengukuran ulang serta belum dilengkapi tanda tangan persetujuan dari pemilik lahan sekitar.

‎Di lokasi lain, yakni lahan depan Kantor Camat Asakota, diketahui bahwa SHM telah dibatalkan oleh BPN Kota Bima karena ketidaklengkapan berkas persyaratan.

‎Pansus juga meninjau lahan sawah seluas sekitar 40 are di belakang Kantor Wali Kota Bima yang dibeli senilai Rp2 miliar lebih. Ironisnya, lahan tersebut saat ini disewakan hanya sekitar Rp.20 juta per tahun dan tidak memiliki akses jalan, sehingga memunculkan dugaan kurangnya perencanaan dalam pengadaan.

‎Ovan mewakili BPN menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyerahkan dokumen terkait serta memberikan penjelasan di hadapan Pansus DPRD guna memperjelas status lahan yang menjadi sorotan.

‎Ketua Pansus, Abdul Rabbi, menegaskan bahwa peninjauan lapangan ini penting untuk memastikan kejelasan data dan kondisi riil di lapangan.

‎“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal aset pemerintah benar-benar tercatat, terlindungi, dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

‎Sementara itu, pihak BPN dan bidang aset Setda Pemkot Bima menyatakan akan menelusuri lebih lanjut dokumen kepemilikan serta riwayat penggunaan lahan guna memastikan keabsahan statusnya.

‎Peninjauan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Bima berkomitmen mengawal dan menyelamatkan aset daerah dari potensi penyimpangan. Pansus pun memastikan akan menindaklanjuti temuan di lapangan, termasuk kemungkinan rekomendasi penertiban hingga langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

‎Publik kini menaruh harapan besar agar persoalan aset daerah di Kota Bima dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak lagi menjadi celah penyalahgunaan di masa mendatang. (Red)

Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: