Kota Bima – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan aset daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan berbagai persoalan, mulai dari status lahan yang belum jelas, penguasaan sepihak oleh oknum warga, hingga aset daerah yang terbengkalai.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Lapangan Serasuba. Di lokasi ini, Pansus menemukan adanya perbedaan informasi terkait status kepemilikan lahan.
Di satu sisi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengklaim tengah menjalankan proyek revitalisasi dengan dasar bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Bima.
Namun, keterangan berbeda justru disampaikan oleh bidang aset, yang menyebut bahwa Lapangan Serasuba belum tercatat sebagai aset resmi pemerintah daerah karena berstatus sebagai cagar budaya.
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menegaskan bahwa hingga saat ini status lapangan tersebut masih milik Yayasan Kesultanan Bima dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah. “Masih milik yayasan kesultanan Bima, bukan milik Pemkot,” tegasnya.
Ia juga menyoroti proyek revitalisasi yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp3,1 miliar pada tahun 2025, dan kembali dianggarkan sebesar Rp.5 miliar dalam APBD 2026.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas pemanfaatan lahan serta dasar penganggaran proyek tersebut.
Lebih lanjut, Pansus berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi, khususnya mengenai status Lapangan Serasuba.
“Pansus akan meminta klarifikasi ke pihak terkait, khusus untuk status Lapangan Serasuba,” tambahnya.
Usai melakukan peninjauan di Lapangan Serasuba, rombongan Pansus melanjutkan inspeksi ke sejumlah lokasi lain, di antaranya lahan di belakang SDN 55, serta rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kota Bima dalam memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)
Home
Aset
Berita
Kota Bima
Legislatif
Pansus
Pansus DPRD Kota Bima Temukan Sejumlah Persoalan Aset, Status Lapangan Serasuba Dipertanyakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post A Comment:
0 comments: