Kota Bima - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa menggelar sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal dan tidak berizin di Kota Bima. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pengusaha kios, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha travel. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. 

Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. 

 “Sosialisasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai tanpa izin,” ujarnya. 

 Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dalam kegiatan tersebut, pihak Bea Cukai turut memberikan pemaparan terkait regulasi dan dasar hukum yang mengatur peredaran barang kena cukai. 

Di antaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020 tentang bentuk fisik dan desain pita cukai, serta PMK Nomor 72 Tahun 2024 terkait penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai juga menjadi landasan utama dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang ini. 

 Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada berkurangnya pendapatan negara dan daerah, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak jelas asal produksi dan kandungannya.

Sebaliknya, industri rokok resmi memiliki kewajiban membayar pajak, memenuhi standar operasional, serta memberikan perlindungan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk upah minimum. 

Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal, guna menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus menciptakan ketertiban di wilayah Kota Bima. (Red)
Axact

Dinamika Mbojo

Portal Berita Daerah Bima dan NTB yang mengulas Geliat Pembangunan Pemuka dan Tokoh Masyarakat

Post A Comment:

0 comments: