Articles by "Aksi"
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan


Kota Bima — DPRD Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menerima perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) dalam audiensi yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, Rabu (6/5).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi dan Anggota DPRD Khalid Bin Walid. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan AMRB pada momentum May Day beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada saat aksi berlangsung, massa yang tergabung dalam aliansi telah menyepakati bersama Ketua Komisi I dan beberapa anggota DPRD Kota Bima, yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD (Setwan), untuk kembali melaksanakan pertemuan lanjutan melalui audiensi resmi pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, AMRB menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian, antara lain sektor pendidikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan BUMD, penanganan wilayah blank spot, penerangan jalan umum, infrastruktur, serta isu perempuan dan anak.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara konstruktif dan terbuka. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk mengawal dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan masyarakat.

“DPRD Kota Bima menerima dengan baik seluruh aspirasi yang disampaikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan representasi kami sebagai lembaga legislatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan data dan argumentasi dalam setiap aspirasi yang disampaikan, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pembahasan lanjutan.

“Selain teman-teman memperkuat data, kami juga akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan, agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bima akan menjadwalkan rapat kerja lanjutan bersama pihak-pihak terkait melalui mekanisme yang ada di sekretariat DPRD.

“Kami akan menindaklanjuti dalam rapat kerja berikutnya guna membahas secara lebih komprehensif dan memberikan jawaban atas aspirasi yang disampaikan,” tutup Syamsurih.

DPRD Kota Bima berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aspiratif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Red)

Kota Bima, - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD), Jumat 10 Oktober 2025 pagi menggelar Aksi Demontrasi di Polres Bima Kota. 

Dalam akainya, massa aksi mendukung penuh langkah Polri sebagai Institusi Negara untuk menegakkan hukum yang adil dan memberantas narasi-narasi Hoax yang beredar di media sosial yang menciderai nilai-nilai demokrasi, termasuk narasi yang menyudutkan Polres Bima Kota. 

Korlap Aksi Kurniawan dalam orasinya  menyampaikan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang dengan tingkat demokrasinya dianggap telah matang, namun di satu sisi jus kematangan demokrasi itu kerap disalah gunakan untuk kepentingan kepentiangan yang bisa menjatuhkan satu sama lain. 

"Hal tersebut berlaku lurus dengan kebebasan berekspresi dalam media sosial atas nama demokrasi, namun pada hakikatnya di dalam media sosial banyak sekali beredar narasi narasi penghasutan, fitnah, hoak, teror hingga mencaci maki tanpa alasan terhadap sesorang yang di tuduh tersebut," ujarnya Jum'at (10/10/2025). 

Kurniawan menjelaskan, semua menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia telah kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana semboyan di dalam Pancasila kita sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. 

"Selain masalah demokrasi yang sudah tidak sehat, banyak sekali hal-hal yang ditemukan di lapangan oleh Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi, mulai dari peredaran minuman keras, judi online, izin cave yang dijadikan sebagai tempat prostitusi yang telah menghilangkan tradisi ketimuran Bima yang menjunjung tinggi nilai dan falsafah Maja labo Dahu," jelasnya. 

Selain itu, banyak masalah korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjalar di tiap-tiap tubuh kepemrintahan yang menjadikan bima kehilangan identitasnya. 

Lewat kesempatan itu, massa aksi Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi menyatakan sikap mendukung langkah dilakukan Polri dalam menegakan hukum di Negeri ini. 

1.Mendukung penuh Polri sebagai Institusi Negara untuk menegakkan hukum yang adil 

2. Mendukung Polri, Cg. Polres Bima kota untuk memberantas narasi-narasi Hoax yang beredar di media sosial yang menciderai nilai-nilai demokrasi, termasuk narasi yang menyudutkan Polres Bima Kota. 

3.Mendukung Polres Bima Kota untuk menindak tegas kelompok-kelompok atau pelaku-pelaku teror di media sosial yang diduga keras bahwa kelompok-kelompok tersebut menjadikan teror sebagai sarana intimidasi untuk memeras orang lain. 

4. Mendukung Polres Bima Kota memberantas Miras dan melakukan razia tiap cave yang diduga keras dijadikan sebagai tempat prostitusi atau tempat Jin Buang Anak.

5. Mendukung polres Bima Kota untuk memberantas tindakan KKN yang telah dilaporkan oleh seluruh masyarakat Bima yang sekarang dtangani oleh Ubit Tipikor. (Red)


Bima - Forum Calon Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja (FCPNPK) Kabupaten Bima menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh DPRD Kabupaten Bima, khususnya Komisi I.

Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, tertanggal 14 April 2025. Dalam surat itu, FCPNPK menilai bahwa pembentukan pansus justru akan menghambat proses percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus.

Ketua FCPNPK Kabupaten Bima, Ahmad, SH, menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemetaan tenaga non-ASN, Surat Edaran Kemenpan-RB, serta Instruksi Presiden yang menekankan pentingnya percepatan pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024.

“Pembentukan pansus hanya akan memperlambat proses pengimputan data NIPPK dan pelantikan PPPK. Ini sangat merugikan 2.367 peserta yang telah lulus seleksi,” tegas Ahmad.

Ia juga menilai, rencana pansus tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, instabilitas di internal pemerintahan, serta mengganggu pelayanan publik. Ahmad menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, dinilai tidak berpihak pada kepentingan para PPPK yang telah dinyatakan lulus.

“Jika DPRD tetap memaksakan pembentukan Pansus, kami para PPPK lulus tahun anggaran 2024 akan turun aksi dalam unjuk rasa besar-besaran,” tambahnya. (***)
.