Articles by "Laporan"
Tampilkan postingan dengan label Laporan. Tampilkan semua postingan

Kota Bima - Ketua Tim Koalisi paslon Syafriansar dan Syamsuddin (Ansar-Syam) nomor 3, hari ini, Senin (2/12/2024) menyambangi kantor Bawaslu Kota Bima. 

Ismet Jayadi, Ketua tim Ansar-Syam menyerahkan bukti dugaan kecurangan selama proses pilkada serentak 2024 di Kota Bima kepada Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. 

Kepada media, Ismet beberkan adanya dugaan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Itu terjadi lebih dari 100 TPS di seluruh kecamatan di Kota Bima. 

"Ditemukan lebih dari 100 TPS di semua kecamatan pemilih yang memilih lebih dari 1 kali," ungkap Ismet pada media, Senin (2/12/2024). 

Ismet membocorkan pemilih yang memilih lebih dari satu kali, NIP sama, nama pemilih juga sama, itu terjadi di TPS di Kelurahan Sadia, Santi dan Sarata. 

"Kalau berdasarkan data sebanyak itu, ini potensi TSM. Kami ingin proses demokrasi berjalan jujur dan adil di Kota Bima," katanya. 

Saat konferensi pers, Ismet perlihatkan data dugaan kecurangan, termasuk absensi pemilih sudah dikantongi guna mendukung laporannya. 

Pada saat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh tim Ansar-Syam. 

"Pada prinsipnya, kami akan meneliti dulu, apakah laporan ini memenuhi unsur atau tidak," katanya. 

Ketika ditanya awak media, Atina sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu juga menemukan adanya dugaan kecurangan selama proses pilkada serentak, dan itu akan disampaikan rilis secara resmi oleh Bawaslu Kota Bima dalam waktu dekat. 

"Hasil pengawasan kami ada, nanti kami akan merilisnya secara resmi," ungkap Atina. 


Kota Bima - Laporan terhadap dugaan money poitik terhadap Sekretaris Tim Koalisi Amanah Abdul Robby Syahrir, S.Si (AR) yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Man-Fery ke Bawaslu Kota Bina beberapa waktu lalu telah dihentikan.

Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima DR Khairul Amar menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah dihentikan. Pasalnya, kata dia, berdasarkan hasil pleno tiga pimpinan di Bawaslu Kota Bima. 

Pernyataan AR (Anggota DPRD Kota Bima duta Gerinda, red) tentang orasi politiknya mengenai bantuan bibit jagung kepada petani yang menjadi dasar laporan tersebut sesuai dengan visi misi dan program Paslon Amanah.

"Berdasarkan hasil pleno tiga pimpinan bahwa pernyatan AR ini sesuai dengan visi misi dan program pada nomor 30. Bantuan bibit untuk  petani," jelas Anggota Bawaslu Kota Bima itu di ruang kerjanya, Senin, 4 November 2024.

Kata dia, pihak Kuasa Hukum Man-Feri sudah datang untuk mempertanyakan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Kami sudah memberikan penjelasan dan secara hukum pengaduan tersebut sudah dihentikan," tegasnya. (Red)