Articles by "Penataan"
Tampilkan postingan dengan label Penataan. Tampilkan semua postingan

Kota Bima - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., memimpin rapat pelayanan terpadu yang membahas keberadaan tempat hiburan malam di sepanjang kawasan Pantai Ule serta perizinan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Selasa, 14 Oktober 2025.

 

Rapat yang digelar di ruang rapat Wali Kota Bima ini turut dihadiri oleh Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, dan Kabid Tata Ruang.

 

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa keberadaan kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Ule perlu mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah daerah.

 

“Keberadaan kafe di Ule ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini, karena kelak di akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

 

Beliau juga meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

 

“Camat Asakota kontrol wilayah Ule, dan Camat Rasanae Barat kontrol wilayah Amahami dan sekitarnya,” ujarnya.

 

Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Ia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin operasional, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan tempat tersebut.

 

Selain itu, Wali Kota meminta agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta DPRD Kota Bima turut membahas secara serius persoalan ini.

 

“Saya ingin kota ini maju dengan cara yang baik. Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya ini, kita melegalisasi hal-hal yang melenceng dari kultur sosial dan agama. Saya berharap kelemahan-kelemahan yang ada bisa kita tutupi dan perbaiki,” pungkasnya.

 

Rapat tersebut menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Bima untuk menata kawasan kota secara lebih baik dari segala aspek, demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan bermartabat.


Kota Bima - Dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menegaskan bahwa penataan kota bukanlah upaya membatasi hak warga untuk mencari nafkah, melainkan langkah strategis untuk menciptakan kota yang rapi, bersih, dan nyaman bagi semua.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak pernah melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. Sebaliknya, PKL tetap diberikan ruang untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, namun dengan syarat utama: tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kami tidak melarang PKL. Kami hanya ingin menata. Di trotoar itu bukan hanya ada penjual, tapi juga ada hak pejalan kaki yang harus kita jaga. Kita ingin semua bisa berbagi ruang secara adil. Supaya kota kita enak dipandang, nyaman dilalui, dan tetap hidup dengan aktivitas warganya,” ujar Wali Kota di hadapan jajaran ASN dan tamu undangan.

Penataan ini, lanjutnya, bukan berarti pemerintah anti rakyat kecil atau menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi informal sambil tetap menjaga estetika dan keteraturan ruang publik.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti persoalan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalanan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak melarang warga memelihara ternak. Namun ia meminta para pemilik ternak untuk bertanggung jawab dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas yang dapat membahayakan pengguna jalan, merusak tanaman, atau mencemari lingkungan.

“Hewan ternak tidak dilarang. Tapi tolong jangan dibiarkan berkeliaran. Ini bukan semata-mata soal kebersihan, tapi juga keselamatan. Kita ingin jalanan kita rapi, aman, dan bersih. Jangan sampai anak-anak sekolah terganggu, pengendara jatuh karena ternak, atau tanaman yang telah ditanam rusak," tegasnya.

Kebijakan penataan ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan H. A. Rahman H. Abidin dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan untuk menghadirkan wajah kota yang tertib, manusiawi, dan membanggakan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengajak semua pihak untuk tidak melihat kebijakan ini secara sempit.

“Kita sedang membangun kota ini bukan untuk wali kota atau wakil wali kota. Kita sedang menata warisan untuk anak cucu kita. Kota ini harus bisa kita banggakan bersama. Maka mari kita tertibkan dengan niat yang baik, demi kepentingan kita semua,” ujarnya penuh harap.

Sebagai penutup, Wali Kota juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dari para aparat di lapangan dalam menjalankan tugas penataan ini, serta membuka ruang dialog bersama warga agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada kebaikan bersama. (***)


Kota Bima – Pemerintah Kota Bima terus berupaya memperindah wajah kota melalui penataan ruang terbuka hijau (RTH) dan peningkatan kualitas infrastruktur kota. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (2/5) di Aula Pemerintah Kota Bima, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tim konsultan teknis, serta staf terkait.

Agenda utama rapat membahas rencana penataan sejumlah taman kota strategis, yakni Taman Batas Kota (Taman Niu), Taman Serasuba, dan Taman Manggemaci, serta pemasangan lampu penerangan di Taman Amahami dan median jalan di berbagai titik Kota Bima.

Dalam paparannya, Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa Taman Niu akan disulap menjadi rest area representatif di batas kota. Kawasan ini akan terbagi menjadi tiga zona utama: zona parkir, zona pedagang kaki lima (PKL)/kuliner, dan zona taman budaya. Desain kawasan dirancang tidak hanya fungsional, tetapi juga artistik, menampilkan elemen budaya Bima serta fasilitas pendukung seperti toilet permanen, pos pengamanan, dan jalur pedestrian bergaya industrial modern yang ramah pejalan kaki.

Sementara itu, penataan kawasan Serasuba ditujukan sebagai ruang terbuka publik multifungsi yang tetap mempertahankan fungsi lapangan utama. Beberapa elemen penting yang akan hadir di kawasan ini antara lain panggung permanen, area pedestrian dan PKL yang tertata rapi, jogging track, playground, serta elemen estetika seperti landmark tulisan “Kota Bima”. Pintu masuk juga dirancang dari arah selatan, mempertegas identitas kawasan sebagai ruang interaksi sosial masyarakat.

Wali Kota menekankan pentingnya kesinambungan desain agar seluruh taman kota saling terintegrasi secara visual dan fungsional. Selain penataan taman, rapat juga membahas pemasangan lampu penerangan di kawasan Taman Amahami dan median jalan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari, sekaligus mempercantik tampilan kota. Penerangan yang memadai dinilai krusial dalam mendukung aktivitas warga dan menciptakan suasana kota yang lebih hidup dan ramah.

Dalam penutupan rapat, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa semua rencana penataan akan tetap mengedepankan kearifan lokal, prinsip keberlanjutan, dan kenyamanan pengguna. Ia meminta Dinas PUPR, DLH, serta konsultan teknis untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif dalam tahapan implementasi program.

“Penataan ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tapi bagian dari upaya kita membangun kebanggaan masyarakat terhadap kotanya sendiri. Kota Bima harus tampil elok, fungsional, dan merepresentasikan identitas kultural kita,” tegas Wali Kota.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan eksekusi penataan ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, seiring dengan semangat membangun kota yang nyaman, inklusif, dan berkarakter. (***)